Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Kamis, 28 Maret 2024 – 21:46 WIB
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta Kemendag dan aparat hukum lebih tegas menangani peredaran oli palsu. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk tegas dalam menjalankan tugasnya, terutama di bidang pengawasan terhadap barang yang beredar dalam rangka perlindungan terhadap konsumen.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menanggapi kian maraknya sparepart dan oli palsu yang beredar dan meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: PB KAMI Mendesak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu

Menurut Kang Hero yang akrab disapa, Kemendag memiliki instrumen untuk melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.

"Kalau pengawasannya lebih ketat kan enggak bisa beredar begitu saja. Kalaupun beredar dan kemudian memiliki dampak dampak yang merugikan, penindakannya harus lebih lagi dan kalau sudah masuk dalam ranah pidana yang tentu itu aparat penegak hukum yang akan bertindak," kata Kang Hero di Jakarta, Kamis (28/3).

BACA JUGA: Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu

Hal itu, lanjut dia, dalam rangka memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada konsumen.

Sebelumnya, Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) melakukan aksi penyampaian pendapat di Mabes Polri dan depan kantor Kemendag terkait maraknya peredaran oli palsu di kalangan konsumen pekan lalu.

Ketua Umum PB KAMI Sultoni mengatakan pihaknya merasa sangat prihatin karena masih adanya praktik produksi pelumas atau oli palsu dengan merk dagang terkenal.

BACA JUGA: Awas Kecele, Begini Cara Membedakan Oli Palsu dan Asli

Menurut Sultoni, oli palsu tersebut juga merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor.

Terkait hal itu, PB KAMI mendesak Kemendag segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik-pabrik yang memproduksi oli palsu tersebut.

PB KAMI juga meminta Mabes Polri turun tangan memberantas dan menangkap pembuat pelumas atau oli palsu untuk kendaraan bermotor dan sparepart palsu tanpa pandang bulu.

Sultoni pun mendukung langkah Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang pernah membongkar produksi oli palsu berbagai merek terkenal di salah satu pabrik yang berlokasi di Tangerang pada tahun 2023 lalu.

"Kami minta itu berkelanjutan, karena menurut informasi masyarakat, masih banyak pabrik yang memproduksi oli palsu dalam skala besar, yang kemarin disidak itu bukan kelas kakapnya," kata Sultoni. (mar1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler