Komisi X Apresiasi Muatan Lokal dalam Pendidikan di Riau

Rabu, 08 Agustus 2018 – 15:09 WIB
Rombongan Komisi X DPR RI dengan Plt. Gubernur Riau beserta jajaran, ketua PGRI, Dewan Pendidikan, PHRI, dan ASITA Riau di kantor gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (30/7). Foto: DPR

jpnn.com, PEKANBARU - Rombongan Komisi X yang dipimpin oleh Wakil Ketua Reni Marlinawati memberikan apresiasi atas penggunaan bahasa daerah sebagai muatan lokal pada kurikulum pendidikan di Provinsi Riau.

Menurut Reni, hal itu sebagai upaya pelestarian budaya daerah.

BACA JUGA: Komisi XI Puji Peran BPKP dan BPK Cegah Korupsi di Banten

“Salah satu usaha Pemerintah Provinsi Riau melestarikan budayanya melalui pendidikan bahasa sudah tepat,” kata Reni saat memimpin pertemuan antara rombongan Komisi X DPR RI dengan Plt. Gubernur Riau beserta jajaran, ketua PGRI, Dewan Pendidikan, PHRI, dan ASITA Riau di kantor gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (30/7).

Reni menjelaskan, muatan lokal saat ini merupakan sebagian Kurikulum Berbasis Budaya yang memberikan penguatan character building dalam sistem kurikulum di Indonesia.

BACA JUGA: Dede Yusuf: Berau Butuh Pengembangan Pendidikan Tenaga Kerja

Apalagi, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan pelajaran muatan lokal dalam rangka melestarikan budaya daerah masing-masing.

“Muatan lokal di sini sebenarnya bukan hanya bahasa atau budaya, tetapi juga olahraga dan seni. Bahasa daerah hanya salah satunya,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

BACA JUGA: Komisi IX Kaget Temukan Pasien BPJS Beli Obat Sendiri

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan mengatakan, bahasa daerah Riau sebagai muatan lokal bagi pendidikan adalah suatu kebanggaan tersendiri bagi budaya Melayu.

“Salah satu cara memelihara dan mengembangkan budaya itu sendiri adalah keberpihakan dunia pendidikan pada muatan lokal. Ada muatan nasional, ada muatan lokal. Ada bangsa Indonesia, ada suku bangsa Riau, ada suku bangsa Sunda, ada etnis Tionghoa. Ini semua jadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Ceu Popong.

Politikus Partai Golkar ini juga dengan lima hal yang menjadi batasan sebagai pemersatu NKRI yang tidak bisa ditawar dan tidak ada kompromi.

Yakni, filosofi negara Pancasila, satu bangsa Indonesia, satu bahasa Indonesia, satu lagu Indonesia Raya, dan satu bendera Merah Putih.

“Pendidikan itu sebenarnya harus sentralistis seperti tentara atau kejaksaan. Sebab, pemerintah pusat saat ini hanya bisa menganjurkan ke daerah. Kalau pendidikan tidak dimaknai dengan keahlian, hasil pendidikan dan anak didiknya akan salah asuhan,” kata politikus dapil Jawa Barat itu. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangani Gempa Lombok, Perlu Lembaga Khusus Seperti BRR Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler