Komisi X Desak Mendikbud Isi Kuota Guru PPPK yang Kosong dengan CPNS

Jumat, 26 Februari 2021 – 23:38 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Kuota satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak terpenuhi. Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) per 27 Januari 2018, baru 515 ribu lebih formasi yang diusulkan oleh 436 pemda. 

Sementara rencana perekrutan PPPK digadang-gadang diumumkan KemenPAN-RB pada pertengahan Maret mendatang. 

BACA JUGA: Pemda Tak Antusias Mengusulkan Formasi PPPK 2021, Guru Honorer Kecewa Berat

Terhadap hal ini Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih ikut menyayangkan kosongnya kuota guru PPPK ini. Sejak awal Komisi X menginginkan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dari honorer K2 maupun nonkategori jangan dilfokuskan pada PPPK tetapi juga PNS.

Selain itu, Komisi X juga mendesak pemerintah jangan hanya mengakomodir guru dan mengabaikan tenaga kependidikan. Sejatinya guru dan tenaga kependidikan satu paket roda pendidikan.

BACA JUGA: PPPK Kurang Diminati Pemda, Forum Guru: Alihkan ke CPNS Saja, Pasti Diburu

"Kami akan mendesak Mendikbud Nadiem Makarim untuk mengalihkan kuota kosong itu ke CPNS. Selain tenaga kependidikan harus diakomodir tahun ini. Jangan ditunda tahun depan," kata Fikri kepada JPNN.com, Jumat (26/2).

Dia menegaskan, sikap Komisi X tidak berubah. Sejak awal selalu memang menyuarakan supaya semua guru honorer dan tenaga kependidikan  itu. Hanya kemudian, pemerintah berdalih kemampuan keuangan negara dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN tidak memungkinkannya. Itu sebabnya, pemerintah akan mengangkat para guru honorer dan tenaga kependidikan ini lewat mekanisme CPNS maupun PPPK sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Ini Perbedaan Besaran Gaji Pertama PPPK untuk Guru, Penyuluh, dan Perawat

Lebih lanjut dikatakan, kuota satu juta guru PPPK baru separuh lebih sedikit yang termanfaatkan. Setelah ditelusuri Komisi X, penyebabnya lantaran daerah tidak memaksimalkan kuotanya. Pemda masih meragukan bila PPPK itu akan sepenuhnya dibiayai APBN. 

"Ini yang perlu sosialisasi dari Kemenkeu dan Kemendikbud seperti apa sebenarnya sehingga mereka yakin tidak akan terbebani," tandasnya. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler