Ribuan Honorer K2 & Non-K2 Demo di Hari Pahlawan, Baca 9 Tuntutannya, Dahsyat!

Kamis, 10 November 2022 – 10:41 WIB
Ribuan Honorer K2 & Non-K2 Demo di Hari Pahlawan. Ilustrasi Foto Esy/jpnn.com

jpnn.com, KALIMANTAN TENGAH - Ribuan honorer K2 dan non-K2 demo di hari pahlawan, 10 November. Aksi besar-besaran ini merupakan demo yang kesekian kalinya untuk menuntut status aparatur sipil negara (ASN).

Koordinator Wilayah Honorer Perkumpulan Honorer K2 Indonesia PHK2I Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Julianto mengatakan sebanyak 1.000 dari 1.300 tenaga teknis administrasi yang belum diselesaikan pemprov. Mereka ini sudah dirumahkan tanpa solusi yang jelas.

BACA JUGA: Terungkap Jumlah Guru Honorer di Jatim yang Menangis, Terparah Lumajang

"Di hari pahlawan, ribuan honorer tenaga teknis administrasi di Kalimantan Tengah berdemonstrasi di kantor gubernur siang ini," kata Tri Julianto kepada JPNN.com, Kamis (10/11).

Dia menyebutkan aksi demo honorer ini tergantung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (Geram). Adapun sembilan poin tuntutannya adalah:

BACA JUGA: Nasib 54.000 Guru Honorer Lulus PG Terkatung-katung, Ada yang Diberhentikan Sekolah

1. Menuntut gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah untuk menyelesaikan visi misi dan janji-janji politik yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan Tengah.

2. Menuntut pemda Kalteng agar lebih serius dalam hal menyejahterakan masyarakat Kalteng.

BACA JUGA: Guru Honorer Lulus PG PPPK Mengadu, KSP Langsung Merespons Begini

3. Menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk mewujudkan ketersedian infrastruktur dan aksebilitas penghubung antarkabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. 

4. Menuntut dan mendesak pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk dapat mengatasi masalah banjir yang dalam 2 tahun ini rutin terjadi di setiap musim penghujan.

5. Menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk mengaktifkan kembali tenaga honorer baik honorer K2 dan non-K2 dengan membuat surat pemanggilan pengaktifan kembali.

6. Menuntut pemda Kalimantan Tengah untuk mendesak DPRD Kalimantan Tengah agar menyuarakan tentang RKUHP, RUU Sidiknas dan RUU Masyarakat Hukum Adat.

7. Menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk dapat mengeluarkan regulasi tentang tambang rakyat yang menjadi mata pencharian masyarakat.

8. Menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk mewujudkan daya saing SDM Kalimantan Tengah dalam sektor pendidikan dan kesehatan.

9. Menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk menyelesaikan permasalahan terkait food estate. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler