Komisi X DPR Tantang Nadiem Makarim Gerak Cepat, Jangan Hanya Berwacana

Sabtu, 14 Desember 2019 – 19:33 WIB
Siswa SMA mengerjakan Ujian Nasional. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR masih menunggu kajian Mendikbud Nadiem Makarim soal gagasan mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Anggota Komisi X DPR Putra Nababan mengatakan selama ia menjalani profesi sebagai wartawan, wacana penggantian UN ini memang sudah menjadi aspirasi.

BACA JUGA: Penjelasan dari Kemendikbud soal Keberanian Nadiem Makarim Mengganti UN

Mantan Pemimpin Redaksi Metro TV itu mengatakan persoalan UN memang kerap menjadi isu nasional dan tidak luput dari perhatian media massa beberapa tahun belakangan.

“Bagaimana kami melihat anak didik yang cukup stres, bahkan soal-soal UN itu soal yang tidak pernah mereka pelajari di sekolah selama tiga tahun atau enam tahun terakhir,” kata Putra dalam diskusi “Merdeka Belajar, Merdeka UN” di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12).

BACA JUGA: PGRI Ungkap Hasil Survei Pendapat Guru tentang UN

“Bagaimana orang tua menggelar doa bersama (untuk kelulusan anak di UN), bagaimana itu menjadi liputan media massa, seakan-akan Indonesia itu setop dan hanya fokus pada UN. Itu jangan lupa, lima sampai 10 tahun terakhir,” tambahnya.

Nah, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan sekarang Mendikbud Nadiem ingin mewujudkan aspirasi mengubah sistem UN itu. Menurut dia, apa yang dilakukan Nadiem baru sekadar ingin, karena masih belum diwujudkan. “Jadi, ini masih setingkat statemen,” tegasnya.

BACA JUGA: Muhamad Irawan Unggah Status Mencurigakan, Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswi Unib Lapor Polisi

Putra mengatakan Mendikbud Nadiem merupakan pejabat negara sama dengan anggota DPR. Tugasnya adalah membuat kebijakan dan bukan sekadar statemen. “Sampai detik (penggantian UN) ini masih statemen, masih pernyataan sehingga ramailah menjadi pro dan kontra,” katanya.

Karena itu, kata Putra, Ketua DPR Puan Maharani sudah mengingatkan ini jangan hanya menjadi sekadar informasi komunikasi di media massa saja. Putra menambahkan, pihaknya berharap apa yang digagas Nadiem segera direalisasikan.

Misalnya, kata dia, kalau kebijakan itu berkaitan dengan peraturan menteri (permen), maka harus diganti permennya. Kalau ada implikasinya terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, maka harus dikaji lagi. “Jangan-jangan nanti tidak cukup hanya mengganti permen saja,” katanya.

Putra menegaskan bahwa pemerintah dan DPR jangan kebanyakan berwacana. Ia menilai perbaikan dunia pendidikan termasuk persoalan UN tentu menjadi harapan semua orang. Menurut dia, anggota DPR, apa pun komisinya, selalu mendapatkan pertanyaan yang sama dari konstituen kalau turun ke daerah pemilihan.

“Pasti ditanya bagaimana nasib guru, UN, sarana prasana, mau komisi apa pun dia. Kenapa, karena kami ketemu ibu-ibu, orang tua, dan murid. Jadi ini harapan semua orang,” katanya.

Karena itu, Putra mengatakan saat rapat dengan Mendikbud Nadiem beberapa hari lalu, komisi yang membidangi pendidikan ini sudah meminta kajian soal penggantian UN tersebut. Putra mengatakan kajian itu penting supaya tidak salah dalam pengambilan kebijakan untuk pendidikan.

"Kami Komisi X meminta kajiannya, berikan ke kami. Jangan nanti sudah diputusukan tetapi kajiannya agak melenceng sedikit jadi polemik lagi, apalagi terkait hukum," ujar Putra. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler