JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) menilai pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGBI) merupakan kewenangan Komisi XI DPR RISayangnya, saat ini terlihat bahwa Komisi XI sangat menyepelekan hal itu
BACA JUGA: Jamwas Heran Masih Ada Jaksa Terima Sogokan
Sebab, proses fit and proper test yang harusnya dilakukan awal Desember hingga kini belum terlihat tanda-tanda pelaksanaannya.“Komisi XI DPR kembali mempertontonkan bagaimana sesungguhnya DPR menjadi tidak perlu memiliki kewenangan untuk memilih DGBI dengan cara fit and proper test seperti yang akan dilakukannya awal bulan Desember,” kata Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Senin (21/11).
Padahal kata Iskandar, Komisi XI harus menyeleksi dua pengganti DGBI yang lowong, karena Muliaman D Hadad akan habis masa jabatannya pada Desember 2011, sementara satu posisi lagi yang diisi Budi Rochadi kosong karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Menurutnya, posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGBI) sebagai bagian dari tim di dalam Dewan Gubernur membantu Gubernur BI dan Deputi Senior BI sangat strategis
Seleksi tersebut diikuti empat orang, yakni Muliaman D Hadad dan Riswinandi yang saat ini menjabat wakil Direktur Utama Bank Mandiri
BACA JUGA: Hari Merasa Tak Pernah Nikmati Uang Bos Damkar
Serta Perry Warjiyo yang kini menjabat Direktur Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI, dan Ronald Waas yang menjabat Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI."Tes yang dilakukan Komisi XI sangat berbeda sekali dengan Komisi III saat memilih pimpinan KPK yang dilakukan dengan hati-hati,” ucapnya.
Saat memilih Busyro Muqoddas, kata Iskandar, Komisi III menggunakan alasan perlu kehati-hatian agar bisa menyaring personal yang berkualitas
BACA JUGA: Hari Sabarno Disebut Nikmati Uang dari Kepala Daerah
Perbedaan rekrutmen itu lanjut Iskandar menunjukkan DPR tidak memiliki model baku dalam melakukan fit and proper test“Sepertinya DPR membuat aturan dengan sesukanya,” tandas Iskandar(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Putuskan SJSN Tetap Tarik Iuran
Redaktur : Tim Redaksi