JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno membantah keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengutip berkas acara pemeriksaan (BAP) atas nama Cheny KholondamHari mempersoalkan pemeriksaan atas dirinya di persidangan tanpa kehadiran Cheny yang tak lain istri bos pemadam kebakaran, almarhum Hengky Samuel Daud sebagai saksi
BACA JUGA: Hari Sabarno Disebut Nikmati Uang dari Kepala Daerah
"Sayangnya saksi (Cheny) yang tahu aliran itu tidak hadir," ucap Hari pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/11).
Purnawirawan TNI dengan empat bintang di pundak itu mencontohkan adanya aliran uang Rp 1,2 juta untuk Indrawati Soerjadi sebagaimana tertulis dalam BAP Cheny
BACA JUGA: MK Putuskan SJSN Tetap Tarik Iuran
Ini mengada-ada," tandasnya.Hari juga memberi bantahan soal uang dari AJ Sondakh
Sedangkan terkait pembelian Volvo, Hari justru mengaku telah memberi uang ke Hengky Daud
BACA JUGA: Kabag di Kejari Cibinong Tertangkap Basah oleh KPK
"Saat Chenny antarkan kuitansi, saya sampaikan dananya ada di Pak DaudSaya berdua saja dengan ChenySayangnya Hengky (Daud) sudah almarhum," tandasnya.Tim penasihat hukum Hari Sabarno juga memperkuat pembelaan soal uang untuk pembelian Volvo yang bukan milik Hengky Samuel DaudPasalnya, terdapat uang masuk di rekening Cheny pada 8 dan 9 November 2004.
Namun Tim JPU menepis adanya uang masuk ke rekening Cheny"Tak ada pemasukan (di rekening Cheny) pada 9 November itu," ujar JPU I Ketut Sumedana.
Karenanya, Ketua majelis hakim Suhartoyo meminta agar saksi dari Biro Hukum BCA, Indarto Putrajaya, dihadirkan pada persidangan (28/11) pekan depanSuhartoyo juga meminta Hari bisa menghadirkan saksi meringankan untuk memperkuat pembelaan.
"Kami tidak akan memanipulasi fakta persidanganSeimbang kami berikan semua," pinta Suhartoyo.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasa Bidan Jampersal Naik jadi Rp 570 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi