jpnn.com, JAKARTA - Deadline pendaftaran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 di Komisi XI DPR sudah berakhir 28 Juni 2019.
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, hingga batas waktu yang ditentukan terdaftar 64 calon yang mendaftar.
BACA JUGA: JFI Gandeng Lembaga Konsultan Korea demi Genjot Riset Fiskal di Indonesia
"Pada hari terakhir satu pendaftar menarik berkasnya, itu berarti total 63 (pendaftar)," ungkapnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/7).
BACA JUGA: Kejar-kejaran dengan Tersangka Narkoba, BNN Tembak Avanza, Satu Orang Tewas
BACA JUGA: Anggota Komisi XI Soroti Kejanggalan Audit BPPN
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu mengatakan dari 63 pendaftar itu, memang ada beberapa calon yang ikut berlaga tetapi gagal di Pileg 2019.
Hanya saja, Hendrawan menegaskan bahwa tidak ada persoalan bila mereka yang gagal sebagai caleg di Pemilu 2019 kemudian mendaftar sebagai calon anggota BPK.
BACA JUGA: OTT KPK: Anggota Komisi XI Diduga Terima Suap terkait APBNP
"Tidak masalah. Boleh saja teman-teman dengan latar belakang politik atau politisi mendaftarkan diri karena kalau di DPR tidak masuk, kan bisa saja di BPK," paparnya.
Menurutnya, orang yang ada di DPR perilakunya tentu berbeda ketika berada di lembaga yang lain. Kendati demikian, dia menuturkan bahwa hal itu tidak menjadi masalah.
Selama ini, juga sudah ada anggota BPK yang berlatar belakang politisi. Seperti Achsanul Qosasi, Haris Azhar Aziz, dan lainnya.
BACA JUGA: Lima Hari Lagi Bebas, Irwan Malah Nekat Kabur dari Lapas
"Terus apa masalahnya? Yang penting kan kompetensinya cocok dengan tuntutan pekerjaan yang dikerjakan," ujarnya.
Dia mengatakan, orang partai profesionalitasnya lebih tinggi. Bahkan, ujar dia, banyak sekali orang yang menjadi anggota DPR.
"Semua yang datang ke Senayan pasti petarung hebat. Ada yang mendapatkan ratusan ribu suara. Itu hebat loh nggak mudah meyakinkan ratusan ribu orang," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Depan Komisi XI, Rizal Ramli Kembali Serang Sri Mulyani
Redaktur & Reporter : Boy