Komisioner Puncak Diduga Terafiliasi OPM, Ketua Bawaslu Dinilai Mainkan Belah Bambu

Senin, 18 September 2023 – 22:52 WIB
Ilustrasi Bawaslu RI. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dinilai melakukan politik belah bambu menyangkut dugaan komisioner Bawaslu Puncak, GT, terafiliasi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Sebab, sudah secara terbuka menyebut GT tidak seperti yang disangkakan, padahal proses klarifikasi belum tuntas.

BACA JUGA: Polisi Diminta Tindaklanjuti Laporan soal Dugaan Makar Komisioner Bawaslu Puncak

"Mengapa Ketua Bawaslu RI sudah amat sangat yakin bahwa GT tidak terafiliasi kelompok separatis hanya bermodalkan surat balasan Polri? Padahal, Bawaslu RI juga bersurat kepada BIN dan Bawaslu Papua Tengah untuk mengklarifikasi isu tersebut. Ini artinya Ketua Bawaslu RI menerapkan politik belah bambu," kata Direktur Merah Putih Strategic Institute (MPSI) Noer Azhari dalam keterangannya, Senin (18/9).

Diketahui, GT diadukan masyarakat kepada Bawaslu Papua Tengah, 4 Agustus 2023, lantaran diduga terafiliasi OPM.

BACA JUGA: Diduga Dukung OPM, Komisioner Bawaslu Puncak Dilaporkan ke Bareskrim

Kala itu, GT masih mengikuti tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Puncak dan masuk 6 besar.

Kendati demikian, GT tetap mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

BACA JUGA: Eks Ketua Bawaslu: Pelantikan Kada Hasil Pilkada 2024 Harus Serentak, Perlu Perppu

Ia bahkan turut dilantik bersama 1.911 komisioner Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia terpilih, 19 Agustus 2023.

Seiring viralnya isu ini, Bawaslu RI pada 30 Agustus 2023 lantas bersurat kepada Polri dan BIN untuk meminta klarifikasi.

Pada 1 September, Bawaslu RI melalui surat Nomor 620/KP.01/09/2023 pun menyurati Ketua Bawaslu Papua Tengah perihal klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat terkait GT.

Bagja lantas menyebut GT tidak terlibat kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau separatis dan nihil catatan kriminal.

Padahal, baru mendapatkan balasan dari Polri yang berisikan demikian.

Adapun Bawaslu Papua Tengah, sesuai Surat Nomor 0192/PM.00.01/K.PT/9/20023, memanggil GT untuk menyampaikan klarifikasi atas isu yang berkembang di Ruang Rapat Bawaslu Papua Tengah, Nabire, pada 19 September 2023.

Langkah ini menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor 620/KP.01/09/2023.

"Ini, kan, jelas-jelas tahapan klarifikasi belum selesai, belum tuntas. Lalu, kenapa Ketua Bawaslu RI dengan pongah mengklaim GT tidak terlibat kelompok separatis?" tanya Azhari.

"Pernyataan itu juga menunjukkan Ketua Bawaslu RI ingin mengadu BIN dengan Polri selain tidak percaya kepada BIN. Ketua Bawaslu RI juga sepertinya tidak percaya dengan jajaran di bawahnya, khususnya Bawaslu Papua Tengah," sambungnya.

Azhari mensinyalir ada kepentingan di balik pernyataan Bagja yang mendahului proses klarifikasi yang masih berjalan.

Diduga menyangkut kongkalikong dalam menetapkan nama-nama komisioner Bawaslu se-Indonesia.

"Asumsinya adalah perubahan jadwal pengumuman calon anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih. Mulanya, kan, dijadwalkan pada 14 Agustus, tetapi diundur menjadi 18 Agustus 2023," jelasnya.

"Bawaslu RI sendiri sampai sekarang tidak pernah menyampaikan secara terbuka mengapa penetapan calon anggota terpilih diundur. Padahal, ini berdampak signifikan, terjadinya kekosongan jabatan," imbuh dia.

Azhari mengungkapkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa ada tarik-menarik kepentingan dalam proses rekrutmen pimpinan Bawaslu daerah.

"GT adalah salah satunya," pungkasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler