JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kendala dalam menelusuri tudingan M NAzaruddin tentang dugaan pelanggaran etika oleh pimpiunan dan pegawai internal KPKKetua Komite Etik, Abdullah Hehamahua mengatakan, beragamnya pemberitaan tentang tuduhan Nazaruddin terhadap internal KPK membuat Komite etik harus menyusun resume terlebih dulu sebelum memanggil pihak-pihak yang akan diperiksa.
"Masing-masing media beda gaya
BACA JUGA: Muhaimin Didesak Tuntaskan Kasus Perburuhan di Bintan
Itu membuat anggota (Komite Etik) jadi pusingDipaparkannya, resume itu akan disusun dari pemberitaan media selama sebulan ini
BACA JUGA: PLN Gelar Khatam Al Quran 1000 Kali dalam Sehari
"Disepakati bahwa kami akan membuat resume pemberitaan selama satu bulan sehingga Selasa (9/8) nanti bisa tentukan jadwal siapa saja yang akan dipanggil terlebih dahulu baik dari pihak internal maupun eksternal," kata Abdullah.Siapakah yang akan dipanggil untuk diperiksa? Abdullah mengaku belum mengantongi nama-namanya
BACA JUGA: Sosok Pendiam Lebih Tepat Pimpin MK
Namun dari internal KPK, yang diperiksa pertama kali belum tentu dari unsur pimpinan.(gel/ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Patriot Demokrat Laporkan Pimpinan KPK
Redaktur : Tim Redaksi