Komite Etik KPK Bekerja Gunakan Klipingan Media

Ragam Pemberitaan Membuat Kebingungan

Jumat, 05 Agustus 2011 – 22:44 WIB

JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kendala dalam menelusuri tudingan M NAzaruddin tentang dugaan pelanggaran etika oleh pimpiunan dan pegawai internal KPKKetua Komite Etik, Abdullah Hehamahua mengatakan, beragamnya pemberitaan tentang tuduhan Nazaruddin terhadap internal KPK membuat Komite etik harus menyusun resume terlebih dulu sebelum memanggil pihak-pihak yang akan diperiksa.

"Masing-masing media beda gaya

BACA JUGA: Muhaimin Didesak Tuntaskan Kasus Perburuhan di Bintan

Itu membuat anggota (Komite Etik) jadi pusing
Maka kita harus mengkajinya dan disepakati agar lebih sederhana dan memudahkan menarik benang merah, kami akan membuat resume," kata Abdullah di KPK, Jumat (5/8).

Dipaparkannya, resume itu akan disusun dari pemberitaan media selama sebulan ini

BACA JUGA: PLN Gelar Khatam Al Quran 1000 Kali dalam Sehari

"Disepakati bahwa kami akan membuat resume pemberitaan selama satu bulan sehingga Selasa (9/8) nanti bisa tentukan jadwal siapa saja yang akan dipanggil terlebih dahulu baik dari pihak internal maupun eksternal," kata Abdullah.

Siapakah yang akan dipanggil untuk diperiksa? Abdullah mengaku belum mengantongi nama-namanya
Yang pasti, pihak yang akan diperiksa itu bisa dari internal maupun eksternal KPK

BACA JUGA: Sosok Pendiam Lebih Tepat Pimpin MK

Namun dari internal KPK, yang diperiksa pertama kali belum tentu dari unsur pimpinan.(gel/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Patriot Demokrat Laporkan Pimpinan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler