JAKARTA - Masa jabatan Mahfud MD di kursi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akan berakhir pada 19 Agustus 2011 mendatangBersamaan dengan akhir masa jabatan ketua itu, akan digelar pula pemilihan Ketua MK.
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, menyatakan, sosok hakim konstitusi yang layak menjadi Ketua MK adalah hakim yang tidak banyak bicara ke publik
BACA JUGA: Patriot Demokrat Laporkan Pimpinan KPK
Menurutnya, kriteria itu ada pada hakim Achmad Sodiki dan Maria Farida Indarti yang dikenal pendiam dan lebih kalem dalam bersikap.“Secara personal, saya pikir Pak Sodiki (Achmad Sodiki, red) dan Ibu Maria (Maria Farida, red) juga layak menjadi ketua
Dikatakanya, seorang negarawan tidak harus selalu banyak memberikan komentar di media, terutama di luar kapasitas sebagai hakim agar bisa mejaga nama baik lembaga itu
BACA JUGA: Komite Etik KPK Bakal Periksa Anas Urbaningrum
Karena itu, kedua nama hakim konstitusi tersebut dinilai cukup layak untuk memimpin MKBACA JUGA: Kajati Sumbar Dicoret, Jaksa Agung Legowo
Yang dia menyendiri saja, tidak terlalu banyak bicara," ujarnya.Sebelumnya Juru Bicara MK, Akil Mochtar, mengatakan, pemilihan Ketua MK akan dilangsungkan pada pertengahan bulan September 2011Namun Akil belum menentukan kapan persisnya pemilihan tersebut digelar"Saya belum bisa pastikan kapan (waktunya)Sebelum tanggal 19 September," ujarnya.
Sembilan Hakim MK, kata Akil, berhak mencalonkan diri menjadi Ketua MK"Jika memperoleh suara setengah (4 hakim konstitusi) plus satu maka dia menjadi ketuaItu berdasarkan UU MK Nomor 23 Tahun 2003," katanya.(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Siap Dicecar Komite Etik KPK Via Skype
Redaktur : Tim Redaksi