Patriot Demokrat Laporkan Pimpinan KPK

Jumat, 05 Agustus 2011 – 19:09 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memroses hukum nama-nama di internal KPK yang disebut oleh M NazaruddinKarenanya, lebih baik nama-nama di internal KPK yang disebut oleh Nazaruddin tidak usah diperiksa Komite Etik.

Ketua Ormas Patriot Demokrat, Andar Situmorang, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada dasar pembentukan Komite Etik

BACA JUGA: Komite Etik KPK Bakal Periksa Anas Urbaningrum

"Di undang-undangnya tidak ada," ujar Andar usai melaporkan tiga pimpinan KPK yaitu M Jasin, Chandra Hamzah dan Haryono umar ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK, Jumat (5/8) petang.

Selain Jasin, Chandra dan Haryono, nama dari internal KPK yang dilaporkan Andar adalah Deputi Penindakan KPK Ade Raharja, juru bicarta KPK Johan Budi, Sekjen KPK Bambang Sapto Pratomosunu, serta penyidik KPK Romy Samtana
Sedangkan dasar laporan Andar adalah pemberitaan media tentang nama-nama di KPK yang disebut oleh Nazaruddin itu

BACA JUGA: Kajati Sumbar Dicoret, Jaksa Agung Legowo

Di antaranya, terkait pertemuan Nazaruddin dengan Chandra Hamzah ataupun Ade Rahardja


Menurut Andar, pertemuan pimpinan dan pegawai internal KPK dengan Nazaruddin itu sudah melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK

BACA JUGA: Nazar Siap Dicecar Komite Etik KPK Via Skype

"Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun," kata Andar mengutip pasal 36 UU KPK.

Selain itu, pertemuan dengan pihak yang berperkara juga melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi"Karena arahnya mencegah penyidikan kasus korupsi," ujar Andar yang saat melapor di KPK diterima Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua.

Andar yang juag menambahkan, tindakan pimpinan maupun internal KPK yang berhubungan dengan NAzaruddin itu jelas telah menimbukkan dampak kerugian moril maupun materiilMisalnya, kepercayaan masyarakat terhadap KPK semakin luntur"Dan ini akan membuat pelaku korupsi semakin merajalela," ucapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Idris Kantongi Hak Istimewa di PT DGI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler