Komite Pemekaran Minta PPS Dimasukkan Prolegnas 2012

Kamis, 13 Oktober 2011 – 03:03 WIB

JAKARTA - Upaya Komite Pemekaran Propinsi Pulau Sumbawa (KP3S) untuk mempercepat pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (PPS) terus berlanjutSejumlah anggota KP3S dan Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Rea (KPKSR) kemarin (12/11) menemui Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Baleg DPR, komite pemekaran dua wilayah itu meminta agar para wakil rakyat memasukkan pembentukan PPS dan KSR ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2012

BACA JUGA: Bandara Samarinda Tak Masuk Prioritas

Wakil Ketua Baleg DPR, Sunardi Ayub, menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar usulan ini bisa masuk dalam Prolegnas 2012 yang dibahas bulan mendatang


"Ini belum masuk

BACA JUGA: Ngantar Istri Naik Haji, Suami Meninggal

Tapi nanti kita ajukan agar bisa masuk Prolegnas," ujarnya, Rabu (12/11).

Sementara itu ketua harian KP3S Agusfian Wahab berharap agar PPS bisa masuk dalam Prolegnas 2012
Karena itulah Agusfian meminta dukungan para politisi terutama para wakil rakyat asal NTB di Senayan, agar dapat membantu memuluskan jalan pemekaran PPS

BACA JUGA: Harimau Berkeliaran Di Perkampungan

"Kami harap dukungan dari semuanya, karena dari persyaratan pemekaran sepenuhnya kami telah memenuhi," ujar Agusfian saat RDP di Baleg

Pendapat senada dikemukakan anggota DPR RI dari PKS Fachri Hamzah, yang menerima rombongan ini di ruangan kerjanya di Senayan usai RDPIa mengaku telah melakukan lobi-lobi  intensif dengan sejumlah pihak di Senayan agar PPS ini segera terwujud"Kita semua berharap Provinsi Pulau Sumbawa segera terwujud," imbuhnya.

Hingga saat ini, terdapat sekitar 33 daerah yang ingin memekarkan diriNamun aspirasi ini terganjal oleh moratorium yang dilakukan pemerintah untuk mengerem laju pemekaran wilayahAlasan pemerintah, tingginya angka pemekaran tak berbanding lurus dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Sementara dalam Grand Desain Pemekaran Wilayah 2010-2025 yang dibuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), NTB dimungkinkan untuk dimekarkan menjadi dua provinsiSebagaimana disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan, ada kemungkinan penambahan provinsi di NTB"Untuk NTB ada estimasi tambah satu provinsi," ujar Djohermansyah kepada JPNN, kemarin(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pisau Menancap di Mulut Bocah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler