Komjen Agus Sebut 35 Anggota FPI Terindikasi Terlibat Organisasi Teroris

Kamis, 31 Desember 2020 – 16:19 WIB
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto menerangkan bahwa sesuai dengan data yang dimiliki kepolisian, ada ratusan anggota FPI tersandung kasus hukum.

Sejauh ini, sudah ada 94 kasus yang sedang ditangani kepolisian. Kemudian ada 199 orang tersangka yang merupakan anggota FPI.

BACA JUGA: Sudah Punya Suami dan Istri, Melepas Rindu dengan Mantan di Hotel, Hmmm

Bahkan, Agus Andrianto menyebut ada puluhan anggota FPI yang terindikasi terlibat dalam organisasi teroris.

“Ada 199 tersangka yang melibatkan anggota FPI dalam proses penanganan oleh kepolisian, dan indikasi 35 anggota FPI terlibat organisasi teroris," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12).

BACA JUGA: 3 Lelaki & 21 Pasangan Selingkuh di Kamar Hotel, Tanpa Busana, Ada yang Habis Keluar

Jenderal bintang tiga ini menuturkan, setiap organisasi kemasyarakatan, baik terdaftar atau tidak, harus mendasarkan setiap kegiatannya pada aturan hukum yang berlaku.

"Kebebasan masyarakat membuat organisasi kemasyarakatan, kebebasan masyarakat untuk berkumpul, tentunya ada aturan-aturan yang juga harus mereka taati, silakan saja, sepanjang mereka tidak melanggar hukum, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak mengganggu keamanan, ya, silakan,” beber Agus.

BACA JUGA: Densus Sudah Tahu Ponpes yang Diduga Berafiliasi dengan Jemaah Islamiyah, Inilah Lokasinya

Mantan Kapolda Sumatera Utara ini menambahkan, apabila ormas tersebut melakukan kegiatan positif dan tidak berbuat pelanggaran hukum, maka kepolisian tidak akan menindak.

"Sepanjang orientasi mereka baik, memberikan kontribusi kepada pembangunan nasional dan memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat, ikut menjaga negara ini, tentunya tidak akan mungkin kita (kepolisian, red) lakukan tindakan-tindakan penegakan hukum," tambah dia.

Agus Andrianto pun menyinggung sejumlah orasi dalam bentuk video yang tersebar di media sosial. Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab sering kali menyerukan kalimat perlawanan terhadap orang-orang yang dianggap sebagai musuh.

"Terdengar jelas pernyataan kesiapan FPI melawan setiap yang dianggap musuh dengan apa saja, baik itu senjata api, amunisi, maupun bahan peledak. Artinya bahwa kalau mereka punya senjata api, punya amunisi, punya bahan peledak,” sebut Agus.

Ketika mengetahui hal tersebut, Agus menyebut negara tidak boleh diam dan harus bertindak.

"Terus kita mau diam saja? Mau jadi apa negara ini kalau kita diam,” kata Agus. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler