jpnn.com - JAKARTA - Jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi terus berubah-ubah. Kabar terakhir dari sumber Jawa Pos di Kejaksaan Agung menyebutkan, jumlah napi target eksekusi terakhir bertambah mencapai 15 orang.
Jika betul demikian, maka jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dari terpidana mati yang dieksekusi pada gelombang pertama.
Sumber tersebut menyebutkan, sebagian besar dari 15 terpidana mati tersebut terlibat kasus narkotika. "Jumlahnya ditambah, ini permintaan dari Jaksa Agung H.M Prasetyo," tuturnya.
BACA JUGA: Kemenag Izinkan Panitia Seleksi Coret Calhaj Sakit
Namun, masih ada tarik ulur dari terkait jumlah tersebut. Bisa jadi, nantinya malah ada pengurangan jumlah terpidana yang akan dieksekusi. "Keputusan jumlah terpidana belum final," tambahnya.
Jaksa Agung saat ini masih mempertimbangkan berbagai masukan, salah satunya respons dunia internasional yang makin keras, khususnya dari Australia dan PBB. Ada juga pertimbangan jangan sampai eksekusi mati yang merupakan pelaksanaan putusan pengadilan ini dinilai pembantaian.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menegaskan bahwa belum ada keputusan pasti soal jumlah dan siapa saja yang akan dieksekusi. "Sudah berulang kali, Jaksa Agung menyebut belum final namanya," paparnya.
Satu hal yang bisa dipastikan Kejaksaan Agung, lanjut Tony, hanyalah terpidana yang akan dipindah dari lima Lapas, yakni Madiun, Yogya, Tangerang, Kerobokan, dan Palembang. "Semua dipindah ke Nusakambangan," sebut Tony
Kemungkinan besar, Kejagung baru akan memindahkan terpidana mati tiga hari sebelum hari H eksekusi mati. Sehingga, nanti semua pihak bisa mengetahui kapan tepatnya eksekusi mati dengan adanya pemindahan ini. "Masih dipikirkan seperti itu, tiga hari sebelum eksekusi," tambah Tony. (idr/aph/far/kim)
BACA JUGA: Pengamat LIPI Anggap Jokowi Terjebak Politik Aji Mumpung
BACA JUGA: Pernak-Pernik Imlek Diserbu Pengunjung di Kampung Cina
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita di Balik Penunjukan Badrodin Jadi Calon Kapolri saat Bersama KSAD
Redaktur : Tim Redaksi