Komjen Buwas Jamin Pimpinan KPK Aman Bekerja

Jumat, 31 Juli 2015 – 17:52 WIB
Kabareskrim Budi Waseso. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, siap membantu panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan screening terhadap 48 capim KPK. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah ada atau tidak tindak pidana yang pernah dilakukan para capim KPK tersebut. 

Pria yang akrab disapa Buwas itu menegaskan, bareskrim akan mencari tahu apakah capim KPK itu clean and clear dari tindak pidana.

BACA JUGA: Dwelling Time Diusut, Menteri Susi Minta Garam Impor Ditelisik

"Memang tugas kami mengurusi seseorang terkait dengan pidana, sedang kalau misalnya terkait separatis yang mengurusi adalah intelijen," kata Budi memberikan keterangan pers bersama Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti dan anggota Yenti Ganarsih, usai menggelar pertemuan di Bareskrim Polri, Jumat (31/7).

Dijelaskan Budi, yang dimaksud clear yakni tak pernah melakukan pidana. Sedangkan clean artinya sudah selesai menjalani pidana. "Kami berkaitan dengan catatan clear and clean pidananya."

BACA JUGA: Kapolda Papua yang Baru Janji Langsung Tancap Gas

Dia menegaskan, jika seorang capim KPK clear and clean dari tindak pidana, maka Bareskrim konsisten tak akan melakukan pemidanaan kepada mereka saat menjabat.  "Kami tidak akan mendzalimi," tegasnya.

Namun, jaminan itu tidak berlaku ketika pimpinan KPK melakukan kejahatan saat berdinas misalnya menerima suap, gratifikasi, apalagi sampai tertangkap tangan.

BACA JUGA: Dicereweti Menteri Susi, Amerika Serikat Akhirnya Menurut

Dia mengatakan, jika nantinya ditemukan perkara atau ada laporan pidana terhadap pimpinan KPK yang dilakukan sebelum menjabat, maka Bareskrim menunda pengusutannya sampai mereka selesai menjalankan pekerjaannya. "Semoga perkara itu belum kadaluwarsa," papar dia.

Pria yang karib disapa Buwas ini menegaskan, langkah tersebut diambil untuk memberikan kesempatan kepada para pimpinan KPK yang akan datang supaya tenang dan nyaman, serta tak terganggu saat bekerja.

Lalu bagaimana jika kelak pimpinan KPK kembali berani menjadikan jenderal Polri sebagai tersangka? "Itu perkara yang berbeda, jangan dicampur-campur," tegas Buwas. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Intel Kejagung Bekuk Buronan Kejari Sabang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler