jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) mengaku sudah memproses laporan dugaan pemalsuan surat mandat dan cap stempel oleh peserta Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Ancol, Jakarta.
Bahkan, dari proses yang sudah berjalan, ada dua peserta Munas Ancol yang berpotensi menjadi tersangka. "Sudah berjalan semuanya jalan, kita buat progres dan kita sampaikan kepada Golkar. Calon tersangka sudah ada dua untuk sementara ini," kata Buwas usai rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (2/4).
BACA JUGA: Kubu Ical Dapat Amunisi Baru Gulirkan Hak Angket
Dia mengatakan dalam penyelidikan laporan dari kubu Munas Bali ini, pelapor juga menyertakan bukti tanda tangan asli para pengurus daerah yang diduga dipalsukan. Bukti itu merupakan hasil laboratorium.
Meski sudah memiliki dua calon tersangka, Buwas belum mau memberkan inisial mereka. Sebab, untuk menguatkan dugaan itu masih membutuhkan uji laboratorium oleh penyidik.
BACA JUGA: Kubu Ical Serahkan Putusan Sela PTUN ke Pimpinan DPR
"Hanya untuk membulatkan calon tersangka itu diperlukan pemeriksaan di laboratorium," pungkas Buwas. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Menkominfo pun Akhirnya Bentuk Tim Khusus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham Yasonna Bikin Gaduh, Lebih Baik Dicopot Saja
Redaktur : Tim Redaksi