Kubu Ical Dapat Amunisi Baru Gulirkan Hak Angket

Kamis, 02 April 2015 – 14:44 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) merasa mendapat amunisi baru dalam menggulirkan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hal ini menyusul adanya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang menunda SK pengesahan DPP Golkar pimpinan Agung Laksono.

"Putusan sela justru membuktikan ada yang tak beres dengan kebijakan atau SK Menkum HAM. Justru kami dapat tambahan amunisi baru bagi penguatan hak angket," kata Bamsoet di gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/4).

BACA JUGA: Kubu Ical Serahkan Putusan Sela PTUN ke Pimpinan DPR

Bahkan, sekretaris fraksi Golkar DPR (kubu Aburizal Bakrie aka Ical) ini mengatakan dengan bergulirnya hak angket menkumham, DPR punya kesempatan membongkar aktor intelektual di balik penerbitan SK tersebut, sekaligus menempatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam masalah.

"Angket untuk membongkar aktor intelektual yang selama ini ingin melemahkan presiden karena menjalankan agenda lain di luar keinginan presiden (soal konflik parpol)," jelasnya.

BACA JUGA: Menkominfo pun Akhirnya Bentuk Tim Khusus

Karenanya Bamsoet yakin hak angket untuk menkumham akan menjadi kenyataan, apalagi dukungan terhadap usulan ini terus bertambah, terutama dari KMP dan fraksi Demokrat.

"Dalam hitungan kami bisa lolos voting (di paripurna) apalagi didukung oleh Demokrat, karena PAN kan sudah mendukung juga," tambahnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Menkumham Yasonna Bikin Gaduh, Lebih Baik Dicopot Saja

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penuhi Panggilan Bareskrim, Ini Omongan Denny Sebelum Jalani Pemeriksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler