Komjen Buwas Lempar Senyum saat Disinggung Kasus-Kasus Samad

Kamis, 05 Maret 2015 – 16:17 WIB
Komjen Budi 'Buwas' Waseso. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri belum menggarap Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pertemuan politik dengan petinggi PDI Perjuangan yang beken disebut kasus Rumah Kaca.

"Nanti dilihatlah penyidiknya. Saya jarang sekali ke sana (bicara kasus Samad). Kalau ke sana, bergulir lagi KPK-Polri," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) menjawab wartawan sambil tersenyum di PTIK Jakarta, Kamis (5/3).

BACA JUGA: Menteri Susi Plin-Plan, Izinkan Nelayan Gunakan Cantrang

Pria berbadan tegap dengan tiga bintang di pundaknya itu pun menjelaskan bahwa saat ini polisi tengah fokus terlebih dulu menggarap Samad sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen di Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Kalau sudah selesai di Sulselbar, baru akan digarap di Rumah Kaca.

"Begini, satu dulu diselesaikan. Kalau di sana (Polda Sulselbar) pemeriksaan, di sini pemeriksaan, maka mengganggu proses pemeriksaan itu sendiri," kata mantan Kapolda Gorontalo itu.

BACA JUGA: Cabut Kasasi, Ical Kembali Gugat Agung Laksono

Karenanya, lanjut Budi, kasus yang terkait Samad itu akan diselesaikan satu persatu. Namun, tegas dia, bukan berarti kasus Rumah Kaca dihentikan.

"Tidak. Tapi, ini supaya tersangka juga concern. Yang di sana selesai, baru yang di sini diproses," tegasnya.

BACA JUGA: Kabareskrim Simpan Nama Dua Calon Tersangka Baru Kasus BW

Selain itu, dia berasalan, kasus dugaan pemalsuan dokumen itu diselesaikan lebih dulu karena laporan, alat buktinya cepat. "Mana laporan yang cepat, itu yang kita proses duluan," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung tak Rela Barter Narapidana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler