jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, tidak ada intervensi dari siapapun dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan SKK Migas.
Kasus ini diduga merugikan negara USD 156 juta atau sekitar Rp 2 triliun. "Siapa yang ancam? Tidak ada. Insyaallah, Insyaallah tidak ada," tegas pria yang karib disapa Buwas itu di Mabes Polri, Kamis (7/5).
BACA JUGA: Dana Kasus Kondensat Diduga Mengalir ke Banyak Pihak
Dia pun menegaskan, pengusutan kasus ini tetap berjalan. Bahkan, hari ini, Kamis (7/5), Bareskrim kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Ada saksi, yang berkaitan dengan kasus ini," katanya.
Buwas pun memastikan penyidik masih mengevaluasi dokumen-dokumen hasil penggeledahan di PT TPPI dan SKK Migas, Senin (5/5) lalu.
BACA JUGA: Kasus Kondensat, Pejabat SKK Migas Dicegah ke Luar Negeri
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak juga mengaku tak ada intervensi. Namun, ia membenarkan mendapatkan ancaman. "Itu ancaman-ancaman biasalah. Pasti penyidik-penyidik korupsi lain pun diancam juga," bebernya di Mabes Polri, Kamis (7/5).
Namun, Victor tak ciut nyali dengan ancaman yang diterima. Malah, tambah dia, ancaman itu membuat pihaknya akan mengungkap kasus-kasus yang lebih besar lagi. "Adrenalin saya tambah tinggi nih. Mau saya ungkap lagi yang besar-besar," tegas anak buah Buwas itu.
BACA JUGA: Menteri Yuddy: Tanggalkan Mental Priyayi
Dia pun memastikan tidak akan ada pengawalan khusus baik terhadap dirinya maupun penyidik. "Tidak ada. Kita percaya sama Tuhan. Kalau kita ada pengawal, nanti dia (pengancam) senang karena (menganggap) kita takut," beber Victor. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putra Makassar Jabat Dirjen Penyediaan Perumahan
Redaktur : Tim Redaksi