Komjen Petrus: Banyak Narapidana yang Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas

Minggu, 25 Juni 2023 – 00:22 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, DENPASAR - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose menyebut masih banyak narapidana yang berusaha mengendalikan peredaran obat terlarang dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Di lapas, mereka banyak yang menjalani hukuman mati dan penjara seumur hidup, namun mereka tetap berusaha mengelabui petugas lapas dengan caranya untuk mengontrol (narkotika)," kata Golose dikutip dari Antara, Sabtu (24/6).

BACA JUGA: BNNP Sumsel Gagalkan Pengiriman 20 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia

Namun, Golose tidak menyebutkan data secara rinci mengenai data bandar narkoba yang terus mengendalikan narkotika tersebut.

Menurut dia, untuk menanggulangi berbagai kamuflase yang dilakukan para bandar narkotika di lapas di Indonesia, maka BNN terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membawahi fungsi lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA: Kepala BNN Komjen Petrus Golose Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kesultanan Ternate

Mantan Kapolda Bali itu menyatakan akan menindak tegas para petugas lembaga pemasyarakatan yang mencoba terlibat dalam membantu para bandar untuk melakukan aksinya.

"Kalau ada dari petugas lapas yang terlibat, maka kami lakukan tindakan dan tentunya dengan koordinasi," kata dia.

BACA JUGA: Simpan Sabu-Sabu di Celana Dalam, MI Ditangkap BNNP Banten

Menurut Golose, kasus tindak pidana narkotika di Indonesia mendominasi semua jenis kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap atau diputus oleh putusan pengadilan.

Golose mengatakan rata-rata sekarang narapidana yang masuk di lembaga pemasyarakatan 60 sampai dengan 70 persen adalah napi yang terlibat tindak pidana narkotika walaupun secara nasional sudah ditekan.

"Di daerah-daerah masih lebih tinggi narkotika dibandingkan tindak pidana lain, seperti pidana korupsi, pidana umum, dan pidana tertentu dengan narkotika," kata Golose.

Oleh karena itu, BNN terus melakukan kontrol terhadap masuknya narkotika ke dalam lapas dan pengendalian narkotika dari dalam lapas.

Golose menyebutkan bahwa angka kematian karena narkotika di Indonesia cukup banyak seiring dengan pengguna, namun data tersebut tidak terungkap ke publik.

"Ini banyak disembunyikan, tetapi hampir sekarang bisa ditekan, namun untuk rehabilitasi banyak yang kita lakukan di BNN, dalam setahun banyak rehabilitasi kemudian sudah ditemukan banyak yang berkaitan dengan NPS ("new psychoactive substances"/narkotika jenis baru)," kata Golose. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebanyak Ini Upah yang Didapat Pengedar 20 Kilogram Sabu-Sabu ke Kota Palembang


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler