Komjen Wahyu Widada Bakal Sikat Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Ini, Tanpa Terkecuali

Sabtu, 22 Juli 2023 – 00:06 WIB
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada saat menyampaikan pernyataan kepada wartawan. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sangat serius dalam menindak kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu dibuktikan dengan membentuk Satgas TPPO yang ada di bawah kordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan diketuai Wakabareskrim.

BACA JUGA: Wakapolri dan Kabareskrim Berganti, Sosoknya Tak Asing

"Sejak 10 Juni 2023 setelah dibentuknya satgas ini, kami melaksanakan serangkaian kegiatan untuk melakukan pengungkapan pengungkapan kasus di seluruh wilayah Indonesia baik yang dilakukan oleh Bareskrim maupun seluruh polda jajaran,” kata dia dalam siaran persnya, Jumat (21/7).

Wahyu menjelaskan sejak dibentuk, Satgas TPPO terus berkomitmen dan menunjukkan eksistensinya dengan menangani sejumlah kasus TPPO serta menyelamatkan total 2.149 korban.

BACA JUGA: Komjen Wahyu Widada Pimpin Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Putra

"Sejak Satgas TPPO Bareskrim Polri dibentuk sampai dengan 19 Juli 2023 sudah ada 699 laporan dan telah melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka serta melakukan penyelamatan terhadap 2.149 korban," ujar dia.

Jenderal polisi dengan pangkat tiga bintang di pundak itu mengatakan pihaknya juga memberikan peringatan keras dan akan menindak oknum anggota Polri yang terlibat kasus TPPO.

BACA JUGA: Irjen Wahyu Widada: 556 Warga di Aceh Meninggal Akibat Covid-19

“Kami menyampaikan, jangan ada anggota-anggota (polisi) siapa pun juga yang melibatkan diri dalam tindak pidana perdagangan orang. Apabila ditemukan ya tentunya kami juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali,” ujar Wahyu.

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja.

Dalam kasus ini, tim Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka, salah satunya oknum polisi.

"Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waketum MUI Sepakat dengan Kabareskrim Polri, Kejahatan Perdagangan Orang Harus Diberantas


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler