Waketum MUI Sepakat dengan Kabareskrim Polri, Kejahatan Perdagangan Orang Harus Diberantas

Kamis, 22 Juni 2023 – 18:17 WIB
Ilustrasi - Komjen Agus Andrianto. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas mengatakan tindak perdagangan orang merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi.

Karena itu Anwar setuju dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, perbuatan tindak pidana perdagangan orang, terorisme dan narkoba harus diberantas.

BACA JUGA: Soroti Laporan LHKPN Pati Polri, ISESS Minta Penjelasan Kapolri

"Sangat setuju (diberantas) karena tindak perdagangan orang ini benar-benar tidak manusiawi karena telah merendahkan derajat manusia setara dengan barang,” ujar Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/6)

Anwar lantas meminta seluruh pihak untuk bersama-sama dengan kepolisian memerangi kejahatan transnasional tersebut.

BACA JUGA: Berkat Kinerja Anak Buah Komjen Agus, 460.778 Jiwa Terselamatkan

“Tindak perdagangan orang ini harus dihentikan dan diperangi dan si pelaku harus dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya,” kata Anwar.

Dia mengatakan MUI akan mendukung penuh langkah Kabareskrim Polri dalam memberantas kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut.

BACA JUGA: Bareskrim Usut Indikasi Uang Narkoba di Pemilu 2024, MUI Mendukung

“Inisiatif dari Kabareskrim Polri yang mengajak seluruh polisi di ASEAN memberantas kejahatan lintas negara tindak perdagangan orang dan terorisme ini harus dan sangat patut diapresiasi dan didukung penuh,” katanya.

Seperti diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengajak seluruh kepolisian di ASEAN bekerja sama memberantas kejahatan lintas negara.

“Menjadi tanggung jawab bersama untuk saling membantu, saling mengisi dan bekerja sama."

"Baik melalui jalur formal, terlebih bila bisa ditempuh secara informal, terutama dalam penanganan kejahatan yang melibatkan pelaku dari berbagai anggota ASEAN," ujar Komjen Agus dalam forum ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-23 di Yogyakarta, Rabu (21/6).

Agus mengatakan bahwa hal tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Setiap hal yang dibahas dalam SOMTC adalah respons terhadap situasi itu. Kami akan terlibat secara aktif dan produktif, bukan ASEAN saja, melainkan bersama mitra ASEAN,” katanya.

Setidaknya ada sepuluh isu lintas negara yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Yakni, terorisme, TPPO, narkotika dan cyber crime.

Kemudian, penyelundupan senjata, pembalakan liar, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut dan penyelundupan manusia. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perintah Tegas Komjen Agus: Waspadai Fenomena Narkopolitik


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler