JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komans HAM), Ifdhal Kasim mengaku komisi yang dia pimpin tidak memiliki data kuat tentang calon Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono"Jadi apakah ada atau tidak pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Laksamana Agus Suhartono selama berkarir di TNI, Komnas HAM belum bisa memastikan," kata Ifdhal Kasim, saat menerima Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dan Agus Gumiwang Kartasasmita serta empat anggotanya, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (22/9).
Dari minimnya data yang tersedia tentang Laksamana Agus Suhartono, Ifdhal Kasim juga mengungkap sejumlah catatan tentang calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Presiden SBY 3 September lalu
BACA JUGA: Dilengserkan MK, Hendarman Pasrah
Antara lain disaat Agus Suhartono memimpin operasi pencegahan kapal misi khusus Timor Timur (Timtim) untuk masuk ke IndonesiaSelain itu, dari sejumlah kursus-kursus yang diikuti calon Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, baik di dalam maupun di luar negeri, Agus Suhartono tercatat sebagai perwira TNI yang dinilai banyak mengikuti kursus tentang HAM
BACA JUGA: Putusan Dieksekusi, Ismeth Resmi jadi Napi
"Pendidikan itu ditempuh Agus Suhartono barangkali sejalan dengan tekad TNI yang tengah mereformasi dirinya," alas Ifdhal.Sungguhpun demikian, terkait akan berlangsungnya uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI, Komnas HAM lebih lanjut menitip sejumlah permasalahan yang terkait langsung dengan institusi dan kepemimpinan TNI yang lebih baik dimasa datang.
Pertama soal aset-aset tanah yang diklaim sebagai milik TNI di sejumlah daerah yang hingga kini tidak kunjung selesai
Demikian juga halnya dengan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi sebelum dirinya dicalonkan untuk jadi Panglima TNI
BACA JUGA: KPK Tegaskan Tak Peduli Pilkada Tomohon
"Komisi I DPR hendaknya mempertanyakan road map penyelesaian berbagai kasus yang akan diambil oleh calon Panglima TNI Agus SuhartonoTermasuk penyelesaian rumah dinas TNI yang hingga kini masih banyak dilaporkan masyarakat ke Komnas HAM," saran Ifdhal Kasim.Dalam perspektif HAM, lanjutnya, selama ini, ada kesan dari Panglima TNI untuk menghambat penyelesaian permasalahan secara adil dengan alasan tindakan tersebut merupakan keputusan institusi dan tidak dapat dipertanyakan lagi"Komnas HAM punya pengalaman tersendiri tentang ini setidaknya untuk meminta keterangan ke aparat TNI," tegasnya.
Problem lainnya yang juga perlu dipertajam adalah masalah peradilan bagi Anggota dan perwira TNI yang melakukan pelanggaran tindak pidana umum terhadap masyarakat sipil"Peradilan militer yang saat ini berjalan masih meletakan perwiranya yang diduga melakukan tindak pidana umum secara ekslusifProsesnya tidak transparan dan penyelesaiannya pun tidak memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," pungkasnya.
Bersama Ketua dan Wakil Ketua Komisi I masing-masing Mahfudz Siddiq (F-PKS) dan Agus Gumiwang Kartasasmita (F-Golkar), verifikasi administrasi calon Panglima TNI Agus Suhartono ke Komnas HAM juga diikuti oleh empat Anggota Komisi I masing-masing Abubakar (F-PAN), Tantowi Yahya (F-Golkar), Tritamtomo (F-PDIP) dan Effendy Choirie (F PKB)(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Bilang, Ini Pembelajaran Bagi Presiden
Redaktur : Tim Redaksi