jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Nonaktif Basuki T Purnama menuntaskan pemeriksaan di Mabes Polri, Senin (7/11) sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama.
Gubernur yang lebih beken disapa dengan panggilan Ahok itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam. Namun, Ahok menolak memberi penjelasan soal pemeriksaan yang dijalaninya.
BACA JUGA: Tak Tolerir Provokasi, Jokowi: Jangan Ragu Bertindak!
"Ini sudah jelas kalau mau tanya lain tanya kepada penyidik. Saya mau pulang, sudah lapar. Terima kasih," kata Calon Gubernur DKI yang berpasangan dengan Djarot S Hidayat itu sembari berlalu.
Sementara salah satu kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, kliennya disodori 22 pertanyaan. Jika ditambah dengan pemeriksaan sebelumnya, total ada 40 pertanyaan dari polisi ke Ahok.
BACA JUGA: Junimart: Tak Ada UU Yang Melarang
"Beberapa penyidik bertanya kepada Pak Ahok. Pemeriksaan berjalan lancar dan Pak Ahok menjawab dengan lancar," ucap Prayuna.
Sedangkan Ruhut Sitompul selaku juru bicara Tim Pemenangan Basuki-Djarot menyampaikan apresiasinya terhadap Polri. "Kami berterima kasih kepada Mabes Polri dan Bareskrim Polri," ujarnya.(uya/JPG)
BACA JUGA: Komnas HAM Diminta Investigasi Kericuhan Aksi 4 November
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buni Yani Dulu Pendukung Ahok, Tapi....
Redaktur : Tim Redaksi