Komnas HAM Berharap WNI Eks ISIS Bisa Pulang

Sabtu, 08 Februari 2020 – 13:46 WIB
Komnas HAM. Foto/ilustrari: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap pemerintah tidak perlu pusing dengan rencana memulangkan atau tidaknya WNI eks ISIS dari Timur Tengah.

Menurut dia, pemerintah seharusnya memulangkan saja para WNI eks ISIS tersebut.

BACA JUGA: Dasco: Sebaiknya Konsentrasi Virus Corona Ketimbang WNI Eks ISIS

"Sebenarnya sederhana, Komnas juga berharap dipulangkan," kata Choirul dalam sebuah diskusi publik di Senayan, Jakarta, Sabtu (8/2).

Setidaknya, terdapat beberapa alasan yang membuat WNI eks ISIS perlu dipulangkan. Secara hukum, para WNI itu masih berpaspor Indonesia walaupun pernah tergabung dengan ISIS.

BACA JUGA: Jika WNI eks ISIS Pulang, Tidak Sebanding dengan Nilai Kemanusiaan

"Secara hukum belum ada alasan yang cukup kuat yang menganggap bahwa mereka bukan WNI," ucap dia.

Menurut dia, pemerintah perlu melindungi setiap WNI tanpa memandang latar belakangnya. Hal itu tertuang dalam amanat pembukaan UU 1945.

BACA JUGA: Memulangkan Anak WNI Eks ISIS Butuh Pertimbangan Matang

"Oleh karena itu, kami meminta untuk dilakukan perlindungannya seperti WNI. Bahwa ada catatan soal berbagai masalah kepada mereka, ya, harus dilihat dengan jelas," ucap dia.

Kemudian, Choirul beralasan, pemerintah perlu melihat sisi kemanusiaan untuk memulangkan WNI eks ISIS. Menurut dia, gejolak masih terjadi di Timur Tengah dan berpotensi mengancam nyawa WNI.

"Kalau misalnya tidak dipulangkan, kondisi di sana semakin tidak terkendali," ucap dia.

Selain itu, kata dia, Indonesia memiliki pengalaman memulangkan WNI eks ISIS pada 2017. Kala itu, pemulangan tidak menuai polemik dan 18 WNI bisa kembali ke Indonesia.

"Pemerintah punya pengalaman 2017 kemarin, ada 18 dipulangkan," tutur dia.

Menurut Choirul, pemerintah juga bisa memperkarakan WNI eks ISIS yang menjadi kombatan. "Misalnya begini, kalau dia adalah bagian yang menjadi kombatan dari kejahatan, itu yang diadili, jangan dibiarkan," timpal dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler