jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menyebut Indonesia berada di posisi dilematis untuk memulangkan anak WNI eks ISIS di Timur Tengah ke Tanah Air.
BNPT menyadari anak-anak perlu mendapat perhatian khusus atas persoalan pemulangan WNI ini. Terlebih, negara mengamanatkan pemerintah untuk melindungi anak-anak setelah muncul UU Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
BACA JUGA: WNI Eks ISIS Bakal Dipidanakan di Indonesia? Ini Kata Kepala BNPT
Selain itu, hukum internasional menyatakan anak yang berada di daerah konflik bisa dinyatakan sebagai korban. Sebab, anak tidak mengerti keberadaan mereka di daerah konflik.
"Ada kewajiban bagi negara-negara secara internasional, otoritas harus memberikan perlindungan kepada anak-anak ini. Inilah prinsip-prinsip hukum internasional yang ada kalau dikaitkan dengan kasus-kasus di Suriah," kata Suhardi ditemui di kantor BNPT, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).
BACA JUGA: Anak-Anak WNI eks ISIS Menjadi Prioritas Untuk Dipulangkan
Namun, opsi pemulangan anak WNI eks ISIS ini perlu dipertimbangkan dengan matang.
Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat menerima kehadiran anak WNI eks ISIS. "Kalau mereka termajinalkan lagi, ya, terpaksa juga mereka kembali lagi. Kan, sudah punya pengalaman," ungkap dia. (mg10/jpnn)
BACA JUGA: Tolong Disimak! BNPT Belum Memutuskan untuk Pulangkan WNI Eks ISIS
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan