Mabes Polri Pastikan BW Akan Diperiksa Lagi

Selasa, 27 Januari 2015 – 15:03 WIB
Bambang Widjojanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan kembali memanggil tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto.

Pemanggilan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan pidana memerintahkan memberikan keterangan saksi pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Polisi Dalami Pelaporan Abraham-Adnan, Zulkarnaen Masih Aman

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto menjelaskan bahwa pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat akan ada pemanggilan, cuma belum dijadwalkan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (27/1).

Dia menegaskan, sampai saat ini pemberkasan masih berlangsung. Penyidik masih terus bekerja melengkapi berkas. Saksi yang sudah diperiksa lebih dari 5 orang.

BACA JUGA: Fadli Zon Ingatkan KPK Tak Boleh Dipimpin Tersangka

Menurut Rikwanto, kalau pemberkasan sudah selesai, pasal dan bukti dirasakan cukup, maka akan diserahkan ke kejaksaan.

"Kalau pasalnya cukup dan buktinya cukup tidak ada alasan penyidik menunda ke kejaksaan," kata dia.

BACA JUGA: Tim Independen Mulai Dalami Kasus KPK Vs Polri

Dia mengaku belum mendapat jadwal yang pasti terkait pelimpahan ke kejaksaan. "Jadwal pasti belum dapat, bisa jadi minggu ini atau awal Februari," ungkapnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Vs KPK, Fadli Zon: Tim Independen Maju, Apa Tugasnya Wantimpres?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler