Komnas HAM Khawatir Tak Ada Lagi "Whistle Blower"

Karena Susno Duadji Ditahan

Selasa, 11 Mei 2010 – 20:48 WIB

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memantau penanganan kasus Komjen (pol) Susno DuadjiAlasannya, Komnas melihat adanya indikasi pelanggaran hak asasi terhadap jenderal bintang tiga itu

BACA JUGA: Bangga Ungkap Keterlibatan Orang Dalam

Pelanggaran hak asasi itu disebut terjadi dalam tahapan penahanan dan penangkapan tersangka dugaan suap itu.

‘’Karena itu ada unsur pelanggaran HAM, pelanggaran kebebasan orang lain.  Melakukan penangkapan itu harus memenuhi dasar yang kuat,’’ ujarnya Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, di Mabes Polri, Selasa (11/5).

Dijelaskan, Mabes Polri sendiri telah memiliki standarisasi dalam setiap proses hukum supaya tidak melanggar hak asasi manusia
Standar proses hukum di polri ini akan dijadikan pijakan untuk memantau dugaan pelanggaran yang terjadi kepada Susno Duaji

BACA JUGA: Susno Dinobatkan sebagai Top News Maker

Dikatakan Ifdal, masalah penangkapan Susno di bandara Soekarno-Hatta saat mau berobat ke Singapura beberapa waktu lalu, juga belum dijelaskan secara gamblang oleh pihak polri
‘’Kami akan terus memantau," tegasnya

BACA JUGA: Wagub Sulut Dipidana Lagi di Tingkat Kasasi



Sebelumnya Susno melaporkan Kapolri ke Komnas HAM terkait penangkapan terhadap dirinya di bandara Soekaro–Hatta beberapa waktu laluSusno beranggapan, apa yang dilakukan polri melanggar hak asasinya.

‘’Ada dua hal yang diadukan oleh Susno ke Komnas HAMPertama terkait dengan penangkapan beliau di bandaraKedua, kami mendapat informasi tambahan Pak Susno terkait dengan penahanan,’’  tambah wakil Ketua Komnas Ham Nurcholis, di lokasi yang sama.

Selain itu, Nurcholis menambahkan, selain alasan pelanggaran HAM, pemantauan terhadap penanganan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum ke depanYakni agar pihak-pihak yang ingin menjadi whistle blower tidak menjadi korban dari apa yang mereka suarakan.

‘’Dia (Susno) berharap masyarakat tidak takut menjadi whistle blowerKasus Pak Susno jangan sampai membuat dampak orang takut memberikan keteranganItu mengapa kami memberi perhatian pada kasus ini,’’ imbuhnya(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Tak Akan Sudi Teken Surat Penangkapan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler