jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan penyidik tengah mendalami dugaan Komnas HAM tentang pelaku penembak Brigadir J berjumlah tiga orang.
Dedi juga menyebut hal itu bagian materi penyidikan (sidik) kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan, LPSK Ungkap 6 Kejanggalan, Ini Beda dari Komnas HAM
"Materi sidik sudah didalami oleh penyidik," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (5/9).
Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Komnas HAM boleh saja menyampaikan dugaan perihal kasus kematian Brigadir J.
BACA JUGA: Polemik Putri Candrawathi, Pernyataan Ketua Komnas HAM Menohok LPSK
Namun, penyidik Polri tetap melakukan pembuktian baik dari keterangan saksi, tersangka, dan ahli.
"Dugaan bisa saja, ya. Namun, kembali pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak, saksi yang memiliki keahlian di bidangnya," ujar Agus.
BACA JUGA: Soal Putri Candrawathi jadi Korban Pelecehan Seksual di Magelang, Komjen Agus Beri Jawaban Tegas
Jenderal bintang tiga itu mengatakan kesesuaian keterangan para saksi akan menjadikan sebuah petunjuk, apalagi diperkuat barang bukti pendukung.
"Insyaallah majelis hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," tutur Agus Andrianto.
Sebelumnya, Komnas HAM membeberkan dugaan baru ihwal pelaku penembakan Brigadir J.
Komnas HAM menduga pelakunya tidak hanya seorang, tetapi berjumlah tiga orang. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama