JAKARTA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta akses untuk mendapatkan salinan hasil otopsi korban pemukulan polisi saat insiden Unas Maftuh Fauzi dibukaMuftah sebelumnya disebutkan meninggal lantaran HIV/AIDS
BACA JUGA: Polri Bantah Tangkap Noordin M Top
jpnn.com -
“Hari ini kita serahkan hasil otopsi terhadap Maftuh di RSUD Kebumen, yang diserahkan ke Polres Kebumen, lalu ke Polres Jaksel, kemudian ke Polda Metro Jaya
Hal ini disampaikannya usai menemui Kadiv Humas Mabes Polri Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (7/7)
BACA JUGA: BP Migas Siap Dipanggil KPK
Hal senada juga disampaikan Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo, terkait dengan meminta dibukakan akses iniBACA JUGA: Diiringi Tawa, Artalyta Dituntut 5 Tahun
Dan beliau juga sudah melakukan koordinasi dengan Kapolda untuk memberikan akses tanpa halangan apapun,” ujarnya.Untuk diketahui Maftuh Fauzi yang merupakan mahasiswa Sastra Inggris Unas angkatan 2003 meninggal pada Jumat 20 Juni di RSPPMaftuh pada saat insiden Unas 24 Juni 2008 mendapat 2 luka jahitan di kepala di Mapolres JakselKorban kemudian dirawat di RS Pasar Rebo, lalu RS UKIPada 18 Juni Maftuh masuk ICU RSPPDua hari kemudian meninggal dunia(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDAM Harus Lakukan Penyesuaian Tarif
Redaktur : Tim Redaksi