jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Amirrudin Al Rahab menekankan pentingnya peran pemerintah baik pusat dan daerah dalam mencegah berkembangnya paham intoleransi dan ekstremisme. Ia juga menekankan bagaimana otonomi menuntut tanggung jawab dari kabupaten/kota, salah satunya untuk pemenuhan HAM.
“Akhir-akhir ini sentimen intoleransi terasa semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu, pemerintah daerah seharusnya lebih aktif mencegah berkembang-luasnya sentimen tersebut agar bisa dikelola berbagai pihak sebelum menjadi persoalan yang lebih besar,” kata Amiruddin saat Konferensi Pers menjelang Konferensi Nasional Menuju Kabupaten/Kota HAM 2017 yang diselenggarakan oleh INFID di Jakarta, Kamis (30/11).
BACA JUGA: Pengurus MUI: Putusan MK Bawa NKRI Mundur ke Zaman Batu
Para pembicara pada Konferensi Nasional Menuju Kabupaten/Kota HAM 2017
BACA JUGA: Ponpes Rakha Siap Dukung Aksi Kebangsaan Lawan Radikalisme
Turut hadir dalam acara ini, Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim; Tenaga Ahli Madya Kedeputian V Bidang Kajian Politik, dan Pengelolaan Isu-isu Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM dari Kantor Staf Presiden, Fajrimei A. Gofar; dan Direktur Eksekutif INFID, Sugeng Bahagijo serta Yolandri Simanjuntak dari INFID selaku moderator.
Menurut Amirudin, pemerintah daerah tidak bisa hanya diam saja menunggu aksi maupun arahan pemerintah pusat. Di samping itu, Kota/Kabupaten Ramah HAM membuka ruang partisipasi masyarakat untuk berkontribusi dalam upaya pembangunan.
BACA JUGA: DPR Pilih Tujuh Komisioner Komnas HAM 2017-2022
Hal senada disampaikan Chusnunia Chalim. Menurut Chusnunia, esensi dari pelayanan pemerintah adalah mewujudkan HAM. “Itu adalah nyawa dari pelayanan,” tegas Bupati Lampung Timur itu.
Ketika melakukan fungsinya, kata dia, pemerintah daerah Lampung Timur memiliki prinsip “melayani manusia seutuhnya sebagai manusia”, yaitu tidak membeda-bedakan suku, agama, maupun ras, yang merupakan perwujudan dari semangat pengarusutamaan toleransi.
Lebih lanjut lagi, Chusnunia meyakinkan bahwa jika pemerintah sendiri tidak bisa mewujudkan keadilan, maka benih-benih kecemburuan sosial akan semakin tumbuh subur yang bermuara pada semakin menguatnya sentimen intoleransi.
Sementara itu, Gofar melihat adanya dinamika yang mengganggu kebinnekaan di Indonesia yang terlihat dari proses Pilkada Jakarta yang baru saja berlangsung. Konferensi Kabupaten/Kota HAM diharapkan memperkuat upaya untuk mengeliminir gejala intoleransi di tingkat lokal. Jika tidak, dikhawatirkan masyarakat Indonesia akan semakin terpolarisasi.
Hal itu senada dengan pernyataan Sugeng Bahagijo yang melihat bahwa kegiatan Konferensi Kabupaten/Kota HAM bisa menjadi medium untuk memperkuat dan memperluas praktik baik yang sudah dilakukan pemda yang menjadi pionir. Hal itu karena konferensi ini akan menhadirkan lebih dari 150 pihak, baik dari pemerintah daerah, lembaga-lembaga maupun masyarakat sipil.
Lebih lanjut, Sugeng menyatakan bahwa konferensi ini akan menghasilkan deklarasi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah yang hadir dengan lembaga-lembaga seperti Komnas HAM dan KSP untuk mencegah intoleransi serta ekstrimisme dengan kekerasan di Indonesia.
Hal lainnya adalah persoalan media yang dikemukakan oleh Chusnunia. Baginya, media berperan dalam menyebarkan sentimen intoleransi yang tidak hanya terjadi di kota besar tetapi juga di kabupaten.
Salah satu upaya Lampung Timur adalah membangun jurnalisme warga agar dapat berpartisipasi dalam menyebarkan narasi-narasi perdamaian di media. Lampung Timur juga mendorong partisipasi anak muda sebagai agen penyebar toleransi dengan melakukan Youth Camp yang merupakan ruang dialog bagi anak muda lintas-iman.
Mengenai media, Sugeng lebih menekankan kepada maraknya penyebaran hoaks di media online. Baginya kebebasan di media online harus diimbangi dengan sikap toleran. Bagi Sugeng, “Salah satu penyumbang intoleransi adalah hoaks”.
Mengenai hal itu, kata dia, negara harus hadir dengan membuat kebijakan yang melibatkan pengusaha penyedia layanan internet dan masyarakat sipil untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu upaya pemerintah yang hari ini telah dilakukan adalah pembentukkan UKP PIP yang menurut Fajrimei telah berkolaborasi dengan kelompok-kelompok Islam moderat di Indonesia.
Untuk diketahui, Konferensi Nasional Kabupaten/Kota HAM akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Desember 2017 di Hotel Manhattan, Jakarta. Konferensi ini merupakan hasil kerja sama INFID, Komnas HAM dan Kantor Staf Presiden.
Tema besar yang dipilih adalah “Memperkuat Peran Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Intoleransi dan Ekstremisme dengan Kekerasan Melalui Perluasan Kabupaten/Kota HAM”.
Peserta yang akan hadir ditargetkan berjumlah sekitar 150 orang yang terdiri dari bupati, wali kota dan perwakilan pemerintah kab/kota di Indonesia (Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa), serta perwakilan akademisi, organisasi masyarakat sipil dan sektor swasta. Narasumber dari luar negeri juga turut diundang untuk berbagi pengalaman mereka, antara lain dari Korea, Swedia, Filipina, Inggris, Perancis dan Spanyol.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket KPK Bakal Panggil Komnas HAM
Redaktur & Reporter : Friederich