jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM mendatangi Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2).
Komnas HAM menginginkan tersangka kasus korupsi itu mendapat hak kesehatan yang sepantasnya.
BACA JUGA: Hayo, Siapa Hakim yang Laporkan Harta Kekayaan Palsu ke KPK?
"Betul, Kamis, KPK telah menerima kunjungan dari Komnas HAM dalam rangka pemantauan akses pemenuhan hak atas kesehatan Tersangka LE (Lukas Enembe) selama menjadi tahanan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/2).
Menurut Ali, Komnas HAM melihat kondisi Lukas terpantau dalam kondisi sehat dan baik.
BACA JUGA: KPK Putuskan Takkan Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
Di sisi lain, Ali juga menyatakan KPK intens berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemantauan dan telah memastikan kondisi kesehatan Lukas yang dinyatakan baik dan sehat.
"Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan Saudara LE fit for interview dan fit for stand to trial," kata dia.
BACA JUGA: Lukas Enembe Sehat, tidak Perlu Dirujuk ke Singapura
Dalam melaksanakan upaya paksa penahanan pada proses penanganan kasus korupsi, lanjut Ali, KPK juga menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan di rutan secara memadai.
KPK mengeklaim setiap tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan, di antaranya Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Selain itu, lanjut Ali, pihaknya juga memfasilitasi pertemuan antara kuasa hukum Lukas dengan gubernur Papua itu di rutan KPK hari ini.
"Informasi yang kami peroleh juga kondisi sehat dan bisa berjalan dari kamarnya menemui tim kuasa hukumnya di ruang tatap muka. Kami juga yakin masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar terkait kondisi kesehatan tersangka LE," tandas Ali. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Surat Lukas Enembe untuk Ketua KPK Firli Bahuri, Ada Perjanjian Penting
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga