Komnas HAM Segera Periksa Irjen Ferdy Sambo, di Mana?  Begini Kata Pak Ketua

Selasa, 09 Agustus 2022 – 14:55 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara, saat doorstop di kantor Komnas HAM, Selasa (9/8). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) akan memeriksa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J. 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan akan dilakukan, Kamis (11/8).

BACA JUGA: Jokowi: Sejak Awal Saya Sampaikan Usut Tuntas, Ungkap Kebenaran Apa Adanya

“Hari Kamis, mungkin bisa pagi atau siang kami mengupayakan mencari jadwal fixed untuk memeriksa Pak Sambo,” ucap Taufan kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Selasa (9/8).

Hanya saja, soal lokasi pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo masih akan dibahas Komnas HAM dengan tim dari Mabes Polri.

BACA JUGA: Bharada E Bikin Pengakuan Terbaru Soal Menembak Brigadir J, Keamanannya Harus Dijamin Polri

Hal itu menandakan bahwa pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo belum tentu dilakukan di Kantor Komnas HAM. 

“Kami sedang bernegosiasi, tetapi minta sebisanya di sini (kantor Komnas HAM),” jelasnya.

BACA JUGA: DPR Enggak Mau Offside soal Tewasnya Brigadir J, Sindir Komnas HAM

Lebih lanjut Taufan juga masih enggan menyampaikan apa saja pertanyaan yang bakal diajukan kepada Irjen Ferdy Sambo. 

“Ya belum dong, nanti hari Kamis kami akan periksa, masa sekarang,” tutur Taufan kemudian tertawa.

Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Brigadir RR dijerat dengan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Pasal 340 KHUP berbunyi "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun".

Selain itu, Mabes Polri juga membatasi pergerakan Irjen Ferdy Sambo. 

Perwira tinggi itu dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8) malam.

FS diduga melakukan pelanggaran saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Brigadir J, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler