jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kinerja Komnas HAM dan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dalam menginvestigasi kasus kematian Brigadir J.
Bambang mengaku heran dengan Komnas HAM yang malah seolah menjadi juru bicara kasus tersebut.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Ricky Saksi Penting, Tahu Istri Ferdy Sambo Dilecehkan?
"Seharusnya timsus yang dibentuk Kapolrilah memberikan keterangan terkait progres penyelidikan maupun penyidikan," kata Bambang kepada JPNN.com, Selasa (2/8).
Dia menilai Komnas tersebut berperan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran HAM terkait kasus itu.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jalani Pemeriksaan, Ada Bukti Penting yang Dibawa
Menurut Bambang, Polri seolah menjadi tertutup karena ada Komnas HAM yang lebih sering memberikan penjelasan soal perkembangan kasus tersebut.
"Ironisnya, kenapa Komnas HAM seolah mau jadi bumper ya?" ujar pria yang juga peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
BACA JUGA: Pengacara Keluarga Brigadir J Mengaku Diperiksa Sore Ini, Irjen Dedi Bilang Begini
Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, naik ke tingkat penyidikan.
Artinya, Bareskrim Polri meyakini sudah ada dugaan pelanggaran pidana dalam insiden itu.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan tiga orang perwira terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Ketiga perwira itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Irjen Ferdy Sambo dicopot sementara dari jabatan Kadiv Propam.
Lalu Hendra dicopot dari Karopaminal dan Budhi dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penonaktifan itu dilakukan guna menjaga objektivitas Polri dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E pada Jumat (8/7). (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Purnawirawan Polri Jangan Jadi Provokator, Tirulah eks Kapolri Ini di Kasus Brigadir J
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi