Komnas HAM Siap Tampung Informasi Tentang Kasus Meninggalnya Novia Widyasari

Sabtu, 04 Desember 2021 – 23:40 WIB
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya siap menerima informasi tentang kasus meninggalnya Novia Widyasari Rahayu di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12).

Menurut dia, informasi itu nantinya akan dijadikan Komnas HAM mengawal kasus tersebut di kepolisian, agar pengusutan dilakukan sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Novia Widyasari Tewas Bunuh Diri, Sahroni Minta Atensi Kapolri Jenderal Listyo

Adapun, informasi tersebut bisa disampaikan dengan mendatangi kantor Komnas HAM atau melalui Twitter akun @bekahapsara.

"Jadi, kami bisa menilai keterangan dari polisi dan bisa memantau lebih detail proses yang dijalankan," tulis Beka melalui layanan pesan, Sabtu (4/12).

BACA JUGA: Belum Ada Kabar Soal Pendaki yang Terjebak di Gunung Semeru, Tetapi

Dia mengatakan pihak yang memiliki informasi tentang kasus meninggalnya Novia, tidak perlu takut memperoleh ancaman.

Komnas HAM, kata dia, siap memberikan rujukan agar pemberi informasi memperoleh perlindungan dari LPSK.

BACA JUGA: Omzet Capai Rp 30-100 Juta per Bulan, Khaireen Bakal Merambah Bisnis Fashion Muslim Dewasa

"Kalau ada yang membutuhkan perlindungan bagi saksi, kami akan bantu rujukan ke LPSK," tutur dia.

Novia sebelumnya ditemukan meninggal di makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.

Diduga korban meninggal karena bunuh diri karena depresi setelah diperkosa oleh pacar, kemudian wanita 23 itu dinyatakan hamil.

Beka beralasan beredar informasi kasus meninggalnya Novia melibatkan seorang anggota kepolisian, sehingga Komnas HAM menyoroti persoalan tersebut.

"Terlebih lagi, informasinya melibatkan salah satu anggota kepolisian," beber Beka.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler