jpnn.com - JAKARTA - Komnas HAM mendatangi Mabes Polri, Senin (6/1). Kedatangan itu untuk meminta penjelasan terkait penembakan enam terduga teroris di Kelurahan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pekan lalu.
Ketua Komnas HAM Siti Noorlaila mengaku memang saat ini pihaknya belum sampai pada kesimpulan bahwa ada kejanggalan saat penggerebekan itu.
BACA JUGA: Saksi Benarkan Anas Bagi-bagi Duit di Kongres
"Kami belum sampai pada kesimpulan (adanya kejanggalan)," kata Siti kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (6/1).
Karenanya, Siti menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi.
BACA JUGA: Presiden Apresiasi Langkah Pertamina dan BUMN
Menurutnya, Minggu (5/1), omnas sudah mendengar keterangan Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri yang tertembak saat penggerebekan.
Nantinya, kata dia, Komnas akan meminta keterangan dari pihak keluarga enam terduga teroris.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Jalan Kaki Diarak Barongsai
"Nanti kami juga akan dengarkan keterangan dari pihak keluarga korban (terduga teroris)," kata Siti.
Tak hanya itu, Siti menambahkan, pihaknya juga mengagendakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Sutarman serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Ansyaad Mbai.
Menurutnya, pertemuan itu rencananya untuk menggali informasi terkait standar operasional Densus 88 dalam menggerebek terduga teroris tersebut.
Nantinya, ia menambahkan, seluruh keterangan akan direkonstruksi untuk dicari mana yang logis sehingga bisa ditarik sebuah kesimpulan.
Siti juga mengatakan, kedatangan ke Mabes itu juga untuk meminta penjelasan Polri terkait barang bukti yang diperoleh saat penggerebekan. Selain itu juga untuk mendiskusikan terkait paham yang dianut oleh kelompok-kelompok terorisme.
Komnas berpandangan, hal itu harus didiskusikan secara serius, terutama yang menyangkut teologi. "Karena ini penting untuk dilihat apakah ini sampai pada ancaman ideologi bangsa atau tidak," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu 2014, Momentum Konsolidasi Politik
Redaktur : Tim Redaksi