jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siane Indriani mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan 20 orang ulama termasuk KH Ma’ruf Amin dan Habi RIzieq Shihab. Hasilnya, ada indikasi tentang kriminalisasi terhadap ulama.
"Karena ada hal-hal yang sifatnya sangat dipaksakan," ujar Siane usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Semeko Polhukam) Letjen TNI Yayat Sudrajat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6).
BACA JUGA: Komnas HAM Ingatkan Pemerintah Soal Pengaduan Presidium 212
Menurut Siane, Komnas HAM mengharapkan pemerintah tidak lepas tangan dari kegaduhan akibat kriminalisasi terhadap ulama. Komnas HAM juga mendorong pemerintah melakukan rekonsiliasi terhadap ulama-ulama yang merasa dikriminalisasi.
Siane menambahkan, langkah aktif pemerintah itu penting untuk menghentikan segala kegaduhan yang terjadi. "Jadi memang dilakukan rekonsilisasi tidak hanya penyelesaikan secara hukum saja," katanya.
BACA JUGA: Red Notice Susah, Ini Opsi Pulangkan Paksa Habib Rizieq
Selain itu, Komnas HAM juga mengharapkan rekonsiliasi itu bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, situasi sudah semakin gaduh akibat adanya kriminalisasi terhadap ulama ini.
"Komnas HAM ingatkan bahwa saat ini suasana sudah semakin tidak kondusif," pungkasnya.(cr2/JPG)
BACA JUGA: Wahai Pendukung Rizieq, Nih Simak Ultimatum Pak Iwan Bule
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Ada Aksi Bela Ulama, Kapolda Metro Jaya: Untuk Apa Lagi?
Redaktur : Tim Redaksi