jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut ada beberapa hal yang tidak sinkron dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8).
Dia menyebutkan hal yang tidak sinkron itu sudah dicatat oleh pihaknya.
BACA JUGA: Soal Adegan Bharada E & Ferdy Sambo Bertatap Muka, LPSK Buka Suara
Taufan juga menyebutkan pihaknya akan menanyakan beberapa hal terkait kejadian yang sebenarnya kepada penyidik Bareskrim.
"Kami masih akan bertanya lagi persisnya seperti apa karena misalnya tidak sama dengan konstruksi peristiwa yang kami susun, maka akan saling mencocokan," kata Taufan seusai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
BACA JUGA: Nasibnya Disamakan dengan Istri Ferdy Sambo, Angelina Sondakh Berkomentar Begini
Dia menyatakan yang terpenting ialah saat persidangan keseluruhan konstruksi peristiwa penembakan itu bisa diketahui dengan jelas.
Taufan menyebutkan dari rekonstruksi kemarin, pihaknya juga baru mengetahui beberapa hal.
BACA JUGA: Ada Video Detik-Detik Ferdy Sambo Menembak Brigadir J, Komjen Agus Andrianto Berkata
"Contoh ada pistol jatuh itu tidak pernah tau sebelumnya. Namun, secara umum sama sudah tau," lanjutnya.
Tak hanya itu, dia menyebutkan terkait ada perbedaan pandangan antara tersangka terutama saat penembakan menjadi catatan penyidik.
"Penyidik akan menyerahkan hasil penyidikannya itu ke Kejaksaan itu seperti apa," ujarnya.
Dia juga menyebutkan hal itu bisa jadi akan memberatkan saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Misalnya Richard mengatakan bukan hanya dia yang nembak, tetapi juga FS. Sementara yang satunya lagi, 'enggak saya cuma menyuruh dia', itu perbedaan yang cukup substantif," ujar Taufan.
Diketahu lima tersangka menjalani reka adegan dalam agenda rekonstruksi yang digelar pada Selasa kemarin.
Kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Total ada 78 adegan yang diperagakan para tersangka. Ke-78 adegan itu meliputi peristiwa di tiga lokasi kejadian.
Di antaranya, 16 adegan peristiwa di Magelang. Para tersangka memperagakan adegan peristiwa Magelang di Jalan Saguling, sebagai lokasi pengganti.
Kemudian, ada 35 adegan di Jalan Saguling, Jaksel, rumah pribadi Ferdy Sambo.
Lalu, ada 27 adegan di Jalan Duren Tiga yang merupakan rumah dinas Ferdy Sambo.
Di lokasi inilah Brigadir J dieksekusi Bharada E atas perintah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Animasi Buatan Bareskrim: Ferdy Sambo Bersarung Tangan Hitam Ikut Menembak Brigadir J
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra