Komnas KIPI Beber Laporan Hasil Pemantauan Selama Vaksinasi Covid-19

Rabu, 20 Januari 2021 – 18:28 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan jajarannya terus memantau pelaksanaan program vaksinasi COVID-19. Termasuk mendengarkan laporan masyarakat setelah disuntik vaksin.

Hal itu disampaikan Hindra dalam acara Dialog Produktif bertema KIPI: Kenali dan Atasi yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (20/1).

BACA JUGA: Ada Usulan Baru Pak Ganjar Terkait Program Vaksinasi Covid-19

"Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal dan di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini," kata dia.

Vaksinasi sendiri, kata Hindra, merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID19, selain penerapan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

BACA JUGA: Listyo Sigit Berkomitmen Mengubah Persepsi Negatif Masyarakat terhadap Polri, Simak Kalimatnya

Hindra meyakini vaksinasi ini tidak hanya untuk kepentingan individu. Namun bisa melindungi keluarga terdekat, terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksin COVID-19 pertama kali.

"Pandemi ini sudah melelahkan. Kasihan juga tenaga kesehatan yang ada di garda terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuannya. Ini akan menurunkan daya tahan tubuh mereka," tutur Hindra.

BACA JUGA: Pengumuman, Faisal Kembalikan Setumpuk Uang Pengganti Korupsi ke Negara, Sebegini Jumlahnya

"Jadi kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan diri sendiri. Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga," lanjut pria bergelar profesor itu.

Lebih lanjut, kata Hindra, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek vaksinasi. Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI.

Karena itulah Komnas KIPI dibentuk sebagai tim independen yang mengkaji adanya hubungan vaksin yang diberikan dengan kejadian yang terjadi.

Komnas KIPI selaku lembaga independen bertugas mengkaji secara spesifik kejadian pascaimunisasi. Komite independen ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait vaksinologi.

"Komnas KIPI diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan sudah ada sejak 1998, jadi sudah 22 tahun mengawasi KIPI," ujarnya.

Alur pelaporannya dilakukan secara berjenjang. Mulai dari laporan masyarakat, Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, sampai ke Komnas KIPI.

"Laporan yang terbanyak adalah kejadian koinsiden atau semua hal dikaitkan dengan vaksin, tidak memandang jangka waktunya, baik itu satu hari setelah vaksinasi atau sebulan setelah vaksinasi, maupun empat tahun setelahnya pun masih dikaitkan dengan vaksinasi," tutur Hindra.(ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler