Komnas Nyatakan Tragedi Kematian Massal di Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 29 Desember 2022 – 18:41 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan tragedi kematian massal di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022, bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan tragedi kematian massal di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022, bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

"Berdasarkan laporan tidak menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan/Komisioner Pengawasan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Kamis (29/12).

BACA JUGA: Uli Parulian: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Uli mengatakan pihaknya sudah memantau dan menyelidiki tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 yang dikeluarkan Komnas HAM pada 2 November 2022.

"Untuk kasus tragedi kemanusiaan Kanjuruhan, Komnas HAM merujuk kepada laporan pemantauan tersebut," ujar dia.

BACA JUGA: Anak Pak Ogah Hampir Pingsan Saat Pemakaman Sang Ayah 

Saat ini, kata Uli, Komnas HAM sedang memantau rekomendasi dari laporan pemantauan.

Merujuk laporan Komnas HAM tertanggal 2 November 2022, terdapat beberapa poin kesimpulan di antaranya menyatakan tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi akibat tata kelola sepak bola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip dan norma keselamatan serta keamanan penyelenggaraan sepak bola.

BACA JUGA: Selama 2022, BNN Sita Sabu-Sabu dan Ganja Hampir 3 Ton

Selain itu, terjadi karena tindakan excessive use of force, terdapat sistem pengamanan yang menyalahi aturan PSSI dan FIFA dengan pelibatan kepolisian dan TNI antara lain masuknya gas air mata serta menembakkannya, penggunaan simbol-simbol keamanan yang dilarang, dan fasilitas kendaraan.

Pelanggaran aturan PSSI dan FIFA terjadi karena desain pengamanan dalam seluruh pertandingan sepak bola yang menjadi tanggung jawab PSSI tidak memedulikan prinsip keselamatan dan keamanan yang terdapat di regulasi.

Terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam cuitan Twitter mengatakan tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataan mantan Ketua MK tersebut merujuk pada penyelidikan Komnas HAM.

"Betulkan saya bilang kasus tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat?" cuit Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd pada Rabu (28/12). (Tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna Bahas Hal Penting, Hampir Separuh Anggotanya Absen


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler