Komnas Perempuan Harus Dilibatkan dalam Tim Khusus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Minggu, 17 Juli 2022 – 00:01 WIB
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Prof Mudzakir menyarankan Komnas Perempuan terlibat dalam tim khusus penembakan di rumah Ferdy Sambo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Prof Mudzakir menilai tim khusus yang mengusut kasus tembak-menembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo harus melibatkan Komnas Perempuan.

Sebab, saksi kunci dalam kasus ini adalah seorang perempuan, dalam hal ini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

BACA JUGA: Romo Benny Yakin Tim Khusus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo Bekerja Profesional

Mudzakir mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sogit yang berniat menguak fakta sebenarnya atas peristiwa berdarah di rumah dinas pejabat Polri tersebut dengan membentuk tim khusus.

"Saya setuju dibentuknya tim independen untuk investigasi kasus penembakan terhadap oknum polisi yang melibatkan semua pihak yakni Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM," kata Mudzakir dalam siaran persnya, Sabtu (16/7).

BACA JUGA: Tim Khusus Batal Gelar Rapat Bahas Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Ada Apa?

Namun, dia menekankan keberadaan Komnas Perempuan sangat penting karena istri Irjen Ferdy Samboi menjadi fokus terjadinya peristiwa tersebut.

"Karena dalam perkara ini melibatkan perempuan dan menjadi titik sentral atau fokus perbuatan yang menjadi kausal terjadi tindak pidana pembunuhan," katanya.

BACA JUGA: 4 Tokoh Bicara soal Jabatan Irjen Ferdy Sambo, Ada yang Sebut Saksi Kunci

Dia juga meminta tim yang ditugaskan mengungkap kasus tersebut tak boleh menutupi fakta apapun ditemukan, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi lain apapun pangkatnya.

Hal itu agar masyarakat menerima informasi yang benar dan sebenarnya. 

"Masyarakat menagih janji Kapolri yang dijanjikan sebelumnya dan kasus polisi akan diselesaikan secara tuntas tidak pakai lama," kata Mudzakir.

Masyarakat, kata Mudzakir, sangat berharap kasus ini dibongkar tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan. 

"Karena dipimpin langsung oleh Wakapolri dan dibentuk oleh Kapolri, maka taruhannya institusi Kepolisian RI secara institusional dan lebih khususnya Kapolri," kata Mudzakir. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Habiburokhman Anggap Tuntutan Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Sangat Aneh


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler