Kompensasi Ramadhan untuk Pedagang

Sabtu, 29 Agustus 2009 – 13:17 WIB
BANDA ACEH- Selama bulan suci Ramadhan 1430 hijriah, Satuan Tugas Polisi Pamong Praja(Satpol–PP) Kota Banda Aceh memberi sedikit kelonggaran kepada pedagang untuk menggelar dagangannyaJika ada pelanggaran, pedagang hanya mendapatkan teguran dan pembinaan serta tidak ada penyitaan barang.“Meski telah kita memberikan kelonggaran

BACA JUGA: Jangan Asal Percaya Malaysia !

Pedagang juga harus berjualan dengan tertip dan selalu menciptakan kondisi yang nyaman,”kata Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisba(WH)Banda Aceh, Iskandar S Sos kepada JPNN.

Kelonggaran itu diberikan mengigat tak sedikit kebutuhan yang harus dipenuhi masyarakat khususnya para pedagang memasuki bulan Syawal (Hari Raya Idul Fitri) seperti membeli baju baru anak-anak, membayar zakat fitrah dan berbagai kebutuhan lain membutuhkan banyak uang
“Setidaknya mereka bisa mencari sedikit keuntungan sebagai persiapan untuk lebaran nantinya sehingga di hari yang Fitri kita bisa sama-sama merasakan kegembiaraan,”ujar mantan Camat Kuta Alam ini.


Iskandar mengakui,Sat Pol PP san WH tetap melaksanakan kegiatan rutinitas seperi biasanya tapi, pada bulan Ramdhan operasional ditingkatkan terutama pada siang hari untuk memantau para pedagang yang membandel.Bagi pedagang yang bandel dan berjualan kue pada pagi dan siang hari tidak bisa ditorelir dan akan diambil tindakan tegas yakni menyita barang-barang dagangannya.


Seperti dua hari lalu, Sat Pol PP melakukan penertiban toko yang menjual kue pada pagi hari dan barang dagangan itu langsung disita dan diboyong ke Maskas Sat Pol PP di Jalan T Iskandar Muda tak jauh dari Mesium Tsunami Aceh.


Sementara sebelum pelaksanaan salat terawih pihaknya juga mengencarkan operasi guna memantau warung yang masih buka
Jika menjelang salat terawih ada pedagang yang bandel tidak menutup warung akan diambil tindakan tegas dan surat izin usahanya akan dicabut jika teguran tidak diindahkan.“Toko-toko menjelang salat tarawih juga diminta supaya di tutup agar masyarakat nyaman dan khusyuk beribadah pada malam bulan Ramadhan,”pungkasnya.


Iskandar menghimbau kepada seluruh pedagang agar patuh pada peraturan pemerintah dengan menggelar dagangan pada tempat-tempat yang ditentukan agar suasana kota selalu tertip, tentraman,nyaman dan tidak terjadinya kesemrautan.(din/jpnn)

BACA JUGA: Dephut Kerahkan 2 Pesawat Pembom Air

BACA JUGA: Polda Kalteng Pecat 8 Anggota Polisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Cirebon, Ada Desa Belum Berlistrik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler