BACA JUGA: Jangan Asal Percaya Malaysia !
Pedagang juga harus berjualan dengan tertip dan selalu menciptakan kondisi yang nyaman,”kata Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisba(WH)Banda Aceh, Iskandar S Sos kepada JPNN.Kelonggaran itu diberikan mengigat tak sedikit kebutuhan yang harus dipenuhi masyarakat khususnya para pedagang memasuki bulan Syawal (Hari Raya Idul Fitri) seperti membeli baju baru anak-anak, membayar zakat fitrah dan berbagai kebutuhan lain membutuhkan banyak uang
“Setidaknya mereka bisa mencari sedikit keuntungan sebagai persiapan untuk lebaran nantinya sehingga di hari yang Fitri kita bisa sama-sama merasakan kegembiaraan,”ujar mantan Camat Kuta Alam ini.
Iskandar mengakui,Sat Pol PP san WH tetap melaksanakan kegiatan rutinitas seperi biasanya tapi, pada bulan Ramdhan operasional ditingkatkan terutama pada siang hari untuk memantau para pedagang yang membandel.Bagi pedagang yang bandel dan berjualan kue pada pagi dan siang hari tidak bisa ditorelir dan akan diambil tindakan tegas yakni menyita barang-barang dagangannya.
Seperti dua hari lalu, Sat Pol PP melakukan penertiban toko yang menjual kue pada pagi hari dan barang dagangan itu langsung disita dan diboyong ke Maskas Sat Pol PP di Jalan T Iskandar Muda tak jauh dari Mesium Tsunami Aceh.
Sementara sebelum pelaksanaan salat terawih pihaknya juga mengencarkan operasi guna memantau warung yang masih buka
Iskandar menghimbau kepada seluruh pedagang agar patuh pada peraturan pemerintah dengan menggelar dagangan pada tempat-tempat yang ditentukan agar suasana kota selalu tertip, tentraman,nyaman dan tidak terjadinya kesemrautan.(din/jpnn)
BACA JUGA: Dephut Kerahkan 2 Pesawat Pembom Air
BACA JUGA: Polda Kalteng Pecat 8 Anggota Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Cirebon, Ada Desa Belum Berlistrik
Redaktur : Tim Redaksi