Kompensasi untuk PSK Rp 5,05 Juta, Mucikari Rp 5 Juta

Rabu, 25 Desember 2013 – 04:29 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Pemkot Surabaya berkejaran dengan waktu. Lokalisasi Sememi tetap ditutup pada bulan ini. Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya segera berangkat ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengambil dana kompensasi. Dana tersebut diberikan ke PSK yang sudah menjalani verifikasi data.

Total dana kompensasi Rp 2 miliar. Rencananya, dana itu digunakan untuk kompensasi 373 PSK di Sememi. Tiap PSK akan menerima Rp 5.050.000. Perinciannya, uang ekonomi produktif (UEP) Rp 3 juta/orang, dana jatah hidup (jadup) Rp 1,8 juta/orang, serta dana transportasi pemulangan PSK Rp 250.000/orang.

BACA JUGA: DPRD Sumenep Ngelencer ke Jakarta

"Uangnya sudah ada. Pembayarannya tidak dibagikan secara langsung. Melainkan akan ditransfer ke rekening masing-masing," kata Kepala Dinsos Surabaya Supomo.

Ada syarat untuk menerima uang tersebut. Pertama, PSK harus sudah melakukan verifikasi ulang. Data terakhir hanya 26 PSK dan satu mucikari yang sudah diverifikasi. "Itu berarti hanya mereka yang sudah verifikasi yang mendapat dana kompensasi," ucap Supomo.

BACA JUGA: Pengamat Minta Hambit Tidak Dilantik

Kedua, PSK harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu. Mantan camat Kenjeran itu menjelaskan, sistem pelatihan sama dengan yang di Klakahrejo.

Dinsos Surabaya akan mendatangkan trainer untuk melatih PSK. "Dari survei diketahui bahwa PSK ingin pelatihan membuat keterampilan, salon, dan konfeksi," lanjutnya.

BACA JUGA: BKD Siap Diprotes

Setelah pelatihan dan pembayaran usai, mantan camat Tegalsari itu mengatakan segera menutup Sememi. Targetnya tetap Desember 2013. Penutupan Sememi akan sangat menguntungkan warga. Sebab, warga setempat akan kembali hidup normal.

Mereka tidak lagi sungkan ketika bertemu dengan orang lain. "Mereka malu jika dicap sebagai orang Sememi karena image-nya sudah jelek," ujarnya. (aph/c7/ai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Persilakan Gubernur Lantik Hambit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler