Komplotan Bajak Laut Dibekuk, Satu Perempuan

Selasa, 22 Maret 2016 – 00:32 WIB
Kapolda Jambi Brigjen Pol Musyafak saat ekspos perkara, Senin (21/3). foto: Jambi Independent/JPG

jpnn.com - JAMBI – Jajaran Ditpolair Polda Jambi berhasil meringkus enam anggota komplotan bajak laut. Satu dari enam tersangka merupakan perempuan.

Personel Polair bergerak cepat menindaklanjuti laporan Kristina Rajagukguk tanggal 10 Maret 2016. 

BACA JUGA: Emosi Dituduh Maling, Teman Satu Kos Bersimbah Darah Dibacok

Dalam laporannya, korban mengatakan, kapal miliknnya, TB Buana yang menarik kapal BG Nusantara yang membawa bahan mentah karet, dibajak kawanan bajak laut. Saat beraksi, pelaku menggunakan satu unit kapal motor dan satu unit speedboat.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Musyafak saat ekspos perkara, Senin (21/3), mengatakan, dari komplotan kejahatan yang berjumlah 12 orang, telah berhasil ditangkap enam pelaku.

BACA JUGA: Sehari-hari Ngurus Anak di Rumah, Ngaku PNS, Raup Rp 50 Juta

“Saat ini kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum berhasil diamankan,” katanya.

Keenam pelaku yang diamakan polisi adalah Efendi (40), Saidi, (40), Efendi (60), dalam kasus ini pelaku bertindak sebagai kuli pengangkut memindahkan karet dari kontainer ke kapal pengangkut. Dalam proses pemindahan barang jarahan, di bantu dua orang, yakni Rusni dan  Syarifuddin. Dan terakhir Ilyas, penyandang dana kasus perompakan tersebut. 

BACA JUGA: WADUH, 3 Oknum Polisi dari Satuan Narkoba Ditangkap, Ada Apa?

Polisi, lanjutnya, masih memburu seseorang berinisial E, yang merupakan otak dari kejahatan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit kapal motor KM. Arjuna, lima handphone, satu unit speedboat, dan seperangkat alat las. 

Dir Polair Polda Jambi AKBP Yulius Bambang Kurniawan, menjelaskan, modus para pelaku saat beraksi, yakni membobol kontainer yang berada di atas kapal TB Buana 1301 yang menarik BG Nusantara 2502 menggunakan seperangkat alat las.

Setelah kontainer dapat dibuka, lalu isinya berupa karet mentah seberat 12 ton diambil dan dipindahkan ke atas kapal motor KM Arjuna yang telah dipersiapkan. Selanjutnyam barang curian itu dibawa ke salah satu gudang milik Munir yang berda di Desa Sungai Saren, Kecamatan Bram Hitam, Kabupaten Tanjab Barat. 

Karet itu selanjutnya dijual ke Kota Palembang, Sumatera selatan dengan menggunakan 2 unit mobil truk PS.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Musyafak, mengatakan kerugian yang dialami korban ditaksir Rp 300 juta. Untuk diketahui, sepanjang tahun 2015 hingga Maret 2016, telah terjadi 7 kali kasus  perompakan di wilayah Polda Jambi. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (uri/ira/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Temukan Motif Pembunuhan Mirna Oleh Jessica, Cemburu?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler