jpnn.com, SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur meringkus empat pelaku gendam.
Para pelaku bernama Andi Arul (44), Rusli (39), Hasriadi (20), dan Rival (21).
BACA JUGA: Bentrok Antarwarga Pecah, Makin Panas, TNI-Polri Bergerak
Para pelaku ditangkap polisi seusai merampas emas milik seorang ibu rumah tangga (IRT) seharga Rp 80 juta.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordianto mengungkapkan kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari korban bernama Wati.
BACA JUGA: Jokowi ke Cirebon, Ada yang Ditunjuk
Kepada polisi, IRT tersebut mengaku kena hipnotis seseorang saat jadi penumpang angkot merah trayek B di sekitar Jalan Pemuda, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, 16 Febuari lalu.
Kapolsek Sungai Pinang mengatakan pelaku bernama Hasriadi berperan sebagai sopir angkot.
BACA JUGA: Ade Armando Babak Belur, Moeldoko Bereaksi Keras, Begini Kalimatnya
Kemudian, Andi Arul (44) berpura-pura sebagai ahli pengobatan alternatif, M Rusli (39) sebagai mediator guna meyakinkan korban. Sementara Rival (21) membuntuti menggunakan mobil Xenia.
Mulanya korban naik angkot dari kawasan Pasar Pagi. Kemudian korban sempat dibawa berkeliling oleh pelaku yang menyamar jadi sopir angkot.
Di sela perjalanan itu sopir angkot ternyata mengangkut penumpang yang tak lain ialah komplotannya.
"Tanpa disadari korban, saat jadi penumpang satu persatu pelaku ini jug naik ke angkot dan bepura-pura tidak saling mengenal. Setelah itu mereka menjalankan peran masing-masing," ungkap AKP Noordianto melalui rilis Polresta Samarinda yang diterima JPNN.com, Rabu (14/3).
AKP Noordianto menjelaskan secara terperinci modus keempat pelaku saat beraksi. Tindak kejahatan ini berjalan terstruktur, mulanya Hasriadi yang berpura-pura sebagai sopir angkot membawa korban berkeliling.
Tanpa disadari korbannya, Hasriadi mengangkut Andi Arul dan M Rusli yang berpura-pura menjadi penumpang angkot.
Mereka melakukan penipuan dengan modus menawarkan pengobatan alterntif menggunakan batu mustika merah delima.
Mereka menawarkan korban untuk mau diobati, setelahnya emas korban tanpa disadari dilucuti lalu dibawa kabur pelaku.
Andi dan Rusli melarikan diri dan naik ke mobil Xenia yang sedang dikendarai Rival. Korban yang linglung kemudian diturunkan pelaku Hasriadi di pinggir jalan.
"Pelaku bernama Andi ini menawarkan pengobatan menggunakan batu mustika merah delima. Mereka mengatakan batu bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Tugas pelaku lainnya kemudian membuat korban, yakin dengan bujuk rayunya. Kalau batu ini obat diatas segala obat, juga bisa menambah rezeki," beber AKP Noordianto.
"Kemudian, pelaku lain berkata supaya obatnya lebih manjur harus mensucikan perhiasan, karena katanya penyakit ini ada dua, yaitu dari tubuh dan barang bawaan," sambungnya.
Saat melakukan aksi gendam tersebut, pelaku membawa perhiasan emas korban di antaranya, 12 gelang ukuran besar dan kecil serta tiga cincin. dengan total kerugian berkisar Rp 80 jutaan.
Korban yang sadar telah di gendam lantas melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi. Singkat cerita, setelah melakukan penyelidikan yang berliku, polisi yang telah mengantongi ciri-ciri dari korban meringkus keempat pelaku di Jalan Panglima Batur, Kecamatan Samarinda Kota, pada Selasa (12/4) sekitar pukul 11.00 WITA.
"Saat kami tangkap mereka ini mau mencari sasaran lagi, dan kami amankan barang bukti berupa mobil xenia KT 1573 LA warna hitam, batu mustika merah delima, amplop cokelat kumal berisi enam gelang imitasi, tiga pecahan Rp 1.000 dan dua pecahan Rp 500, dua buah baut dan pecahan batu," ungkapnya.
"Untuk modus operandinya kawanan pelaku ini menyewa sebuah angkot yang dikemudikan oleh pelaku Rival. Kemudian mereka mencari targetnya ibu-ibu yang habis belanja di Pasar Pagi dengan perhiasan mencolok," ungkapnya.
"Komplotan ini sudah lama melakukan aksinya, di berbagai TKP di Samarinda dan di luar Samarinda. Dia juga beraksi di daerah lain, termasuk Balikpapan," katanya. (mcr14/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Pasangan Tertangkap Basah di Hotel, Lihat Rok yang Dipakai Si Mbak, Hmmmm
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arditya Abdul Aziz