Komplotan Pencuri di Kalsel Ini Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya

Rabu, 24 Agustus 2022 – 11:47 WIB
Tiga pelaku diringkus oleh tim Sat Resmob Polda Sulsel. Foto: Dok Resmob Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Tiga pria ditangkap polisi dari Satuan Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus pencurian.

Pelaku ialah Sofyan alias Pian (38), Amran (44), dan Harianto (42). Mereka ternyata komplotan pencuri lintas provinsi.

BACA JUGA: Terlibat Judi Online Higgs Domino, 3 Pria di Makassar Ditangkap Polisi

"Kami tangkap mereka saat berada di Jalan Poros Maros-Makassar. Para pelaku selalu beraksi di beberapa daerah di Sulsel," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara pada Rabu (24/8).

Dia mengungkapkan berbagai modus yang digunakan para pencuri saat beraksi, seperti penipuan hingga hipnotis.

BACA JUGA: Bos Judi Online di Sumut Sudah Kabur Sebelum Irjen Panca Bergerak, Oalah

Pada 25 Mei 2022, Sofyan cs mencuri di Maros dengan modus menawarkan pupuk pestisida.

"Di sana mereka mencuri HP dan uang, korban mengalami kerugian hingga sembilan juta rupiah," ungkap Kompol Dharma.

BACA JUGA: Ada Percakapan Ajudan Ferdy Sambo dan Komandan soal Skenario, Begini

Selain itu, Sofyan, Amran, dan Harianto juga melancarkan aksi kejahatan mereka di Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.

Di sana, mereka menggasak kalung emas seberat 60 gram, gelang 45 gram, dan empat cincin emas seberat 8 gram, serta uang sekitar Rp 3 juta.

"Pada 9 Agustus 2022, mereka melakukan aksi dengan cara hipnotis. Ada ratusan gram emas yang mereka ambil dari korban," bebernya.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah mencuri di Maros, Luwu Timur hingga daerah lainnya.

"Mereka beraksi di Palopo juga. Para pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini mereka diamankan di posko Resmob Polda guna menjalani proses lebih lanjut," ucap Dharma.

Dalam kasus itu, penyidik juga menyita barang bukti lain berupa empat ponsel, satu unit mobil Daihatsu Xenia, sebuah stempel, serta uang tunai Rp 10 juta (mcr29/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler