jpnn.com, MAKASSAR - Tim Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan alias curat.
Ketiga pencuri itu ialah Budi Setiawan alias Iwan (49), Muh Iqbal (28), Sukardi (32).
BACA JUGA: Korban Kenali Pelaku Giginya Ompong, Polisi Akhirnya Tangkap Spesialis Pencuri Rumah Kosong
Mereka kerap membobol toko milik warga di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
Selain itu, tim Resmob Polda Sulsel juga menangkap seorang penadah, Bulang (39) asal Kabupaten Sidrap.
BACA JUGA: Ibu Pengutil Cokelat Paksa Kasir Alfamart Minta Maaf, Ini Analisis Reza Indragiri
Kanit Sat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menyebut para pelaku ditangkap polisi di dua lokasi berbeda.
"Awalnya kami menangkap Iqbal dan Iwan saat berada di Jalan Hertasning. Kemudian satu pelaku lainnya diamankan di Sidrap," kata Kompol Dharma Negara, Senin (15/8).
BACA JUGA: Kejadian di Magelang Bikin Ferdy Sambo Emosi, Irjen Dedi: Timsus Bergerak
Para pelaku melakukan pencurian pada 9 Mei 2022 sekitar pukul 03.40 WITA.
Kemudian mereka beraksi lagi pada 18 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 WITA.
Lalu, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 WITA, mereka mencuri di Mitra Insan Cemerlan.
"Ada ratusan juta kerugian yang dialami korban. Pelaku melakukan aksinya dengan mencungkil (pintu) toko milik korban," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku bernama Iwan Setiawan mengakui telah mencuri sebanyak empat kali. Tiga kali di Luwu dan satunya lagi di Majene.
"Iwan Setiawan mengakui telah melakukan pencurian dengan cara mencungkil pintu toko," terangnya.
BACA JUGA: Komnas HAM ke TKP Penembakan Brigadir J, 3 Perwira Ikut Datang
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya satu bilah badik, gunting, obeng, satu bilah samurai, tiga unit Handphone, dua slop rokok Surya.
Selain itu, satu unit mobil Honda Mobilio warna orange dan sebuah Honda Brio warna putih. (mcr29/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid