Komplotan Pencuri Motor Beroperasi di Tebet, Hasil Aksi Dijual Murah Banget

Sabtu, 13 Maret 2021 – 19:01 WIB
Para pelaku pencurian sepeda motor di Tebet, saat diamankan di Mapolsek Tebet, Jumat (12/3). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Terdapat empat pelaku yang ditangkap polisi. Keempatnya berinisial S (42), MR (19), AT (22), dan A (39).

BACA JUGA: Begini Modus Komplotan Pencuri Motor yang Sudah 15 Kali Beraksi, Waspada

Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono mengatakan, kasus tersebut bermula saat S tepergok mencuri helm oleh warga di Jalan Al Barkah, Manggarai Selatan, Jakarta Selatan pada 3 Maret 2021 lalu.

Saat digeledah, ditemukan kunci letter T dan korek api berbentuk senjata api. Ternyata S juga habis mencuri sepeda motor.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Sepeda Motor, Modusnya Tak Biasa, Sasarannya Ojek Online

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan S dan membawanya ke Mapolsek Tebet.

"Lanjut diinterogasi, bahwa tersangka (juga) mencuri (sepeda motor) dengan merusak anak kunci dengan letter T bersama bersama MR di Jalan Casablanca 1 Menteng Dalam," kata Budi dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (13/3).

BACA JUGA: Berawal Dari Laporan Turis Rusia, Polisi Tangkap Pencuri Motor, Sudah Beraksi 19 Kali

Budi menambahkan, pihaknya lalu melakukan pengembangan kasus hingga ditangkapnya dua pelaku lain berinisial A dan AT yang berperan sebagai penadah.

"Pengakuannya, sepeda motor dijual dengan harga Rp 1,5-2 juta," ujar Budi.

Para pelaku pun kini sudah diamankan di Mapolsek Tebet guna jalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler