jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Komplotan pencuri kelapa sawit bersenjata api rakitan dan senjata tajam yang sering beraksi di wilayah Ogan Komering Ulu, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi.
"Komplotan pelaku berjumlah empat orang ini kami tangkap saat sedang beraksi mencuri buah kelapa sawit di Afdeling IX Desa Karang Dapo pada Selasa (17/3) sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kapolsek Peninjauan, Iptu Hamid di Baturaja, Kamis.
BACA JUGA: Ini Pengakuan Perampok yang Menggasak Tiga Kilogram Emas di Jaktim, Oh Ternyata
Dia mengemukakan, para pelaku adalah JM (33) dan AR (41), keduanya warga Desa Peninjauan serta MR (26) warga Desa Penilikan dan SA (24), warga Desa Karang Dapo, Dusun III.
"Mereka dibekuk dalam sebuah penyergapan di kawasan Afdeling IX Dusun VI, Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU," katanya.
BACA JUGA: Penusuk Faisal Akbar Itu Ternyata Ludfi Rahman, Kini sudah Ditangkap dan Jadi Tersangka
Dalam menjalankan aksinya, kata dia, para tersangka membekali diri dengan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan juga senjata tajam.
Menurut dia, terungkapnya aksi pencurian ini saat tersangka MR dan SA sedang memanen buah sawit di tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (17/3).
BACA JUGA: Pelayaran Kapal Fery Batam-Tanjungpinang Tujuan Singapura Dihentikan
"Setelah berhasil memanen buah sawit tersangka menghubungi rekan-rekannya tersebut untuk mengangkut hasil curian menggunakan sepeda motor," jelasnya.
Selain menangkap empat tersangka, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api beserta amunisinya, tiga unit sepeda motor, tiga buah senjata tajam, dan 17 tandan buah kelapa sawit segar.
BACA JUGA: Pengakuan Ibu dan Anak Kandung yang Tepergok Berduaan Tanpa Busana dalam Kamar
"Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peninjauan untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi